Korupsi PT Jaktour Rp 5,19 Miliar, Ini Tanggapan Wagub DKI

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Juli 2021 00:15 WIB
Monitorindonesia.com – Pemprov DKI Jakarta tidak akan menghalangi pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di BUMD PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Bahkan menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria siapapun yang nantinya terlibat dalam kasus korupsi harus menerima hukuman. “Dan bagi siapa saja yang melanggar harus menerima sanksi dan hukuman sesuai ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. Karena itu Riza mengungkapkan, jika nnatinya dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI terhadap pejabat BUMD yang diduga terlibat, semua harus dipersiapkan “Tentu kalau ada pemanggilan pejabat, harus siap,” tegas Riza. Selain itu, Riza juga memastikan akan ada pemanggilan oleh Badan Pembina BUMD (BPBUMD) dan Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan secara internal. Sebab Riza mengungkapkan, Pihaknya selalu memastikan kinerja yang dilakukan jajarannya termasuk BUMD harus secara transparan serta bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Prinsipnya kami mengupayakan sebaik mungkin jajaran pemprov dan BUMD semua pekerjaan, kegiatan, proyerk apapun yang ada sesuai SOP dan aturan serta harus bebas dari KKN,” katanya. Seperti diketahui Kejati DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan keuangan pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah pada Grand Cempaka Resort & Convention yang dikerjaakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo. Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menuturkan tindak pidana korupsi dari pembayaran jasa perhotelan instansi pemerintah itu dilakukan pada tahun 2014 hingga 2015 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp5,19 miliar. “Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan perkara tersangka Irfan Sudrajat ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru yaitu saudara RI selaku general manager dan saudara SY selaku chief accounting sebagai pelaku peserta,” kata Ashari melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021). (Zat)

Topik:

Wagub DKI Jaktour