Kompolnas: Jika Kapolsek Sepatan Terbukti Berhubungan dengan Jaringan Narkoba, Tak Layak Dipertahankan
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
30 Desember 2021 12:08 WIB
![Kompolnas: Jika Kapolsek Sepatan Terbukti Berhubungan dengan Jaringan Narkoba, Tak Layak Dipertahankan](https://monitorindonesia.com/2021/12/IMG-20211222-WA0002.jpg)
Monitorindonesia.com- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, jika Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo terbukti sebagai pengguna narkoba dan punya hubungan dengan jaringan Narkoba maka tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Jika benar yang bersangkutan (Kapolsek Sepatan) pengguna narkoba, maka yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri, Apalagi jika ada dugaan terkait jaringan narkoba, maka harus diproses pidana," kata Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
AKP Oky Bekti Wibowo diketahui dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, Poengky Indarti berharap pemeriksaan terhadap AKP Oky Bekti Wibowo dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap Propam perlu memperdalam apakah AKP Oky Bekti ada hubungan dengan jaringan narkoba? Semuanya harus diusut tuntas dan disampaikan secara transparan dan akuntabel pada publik," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo resmi dicopot dari jabatannya lantaran terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Selain dicopot, Zulpan menyebut Oky juga ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasusnya tersebut.
"Kemudian, yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.
Zulpan menegaskan, Polri terus berkomitmen tegas akan menindak seluruh anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkotika dalam jenis apapun.
Sebelumnya beredar kabar mengenai Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas terkait kasus dugaan narkoba. Dalam hal ini, Kasubbag Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (ditangkap), kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda," ujar Abdul Rachim belum lama ini. (Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
![Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti, Ada Narkotika dan Ratusan Rokok hingga Miras Ilegal Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Blitar (Foto: Dok MI/JK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemusnahan-barang-bukti-oleh-kejaksaan-negeri-blitar.webp)
Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti, Ada Narkotika dan Ratusan Rokok hingga Miras Ilegal
26 Juli 2024 20:58 WIB
Hukum
![Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anggota-kompolnas-poengky-indarti.webp)
Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:35 WIB