Diperiksa Intensif, Nasib Wali Kota Bekasi Ditentukan Hari Ini

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 6 Januari 2022 03:35 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Status Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akan ditentukan pada Kamis (6/1/2022) pagi pasca-terjaring dalam OTT KPK pada Rabu (5/1/2022) pagi. Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Pepen itu telah tiba di gedung KPK pada Rabu malam untuk diperiksa intensif. Pepen tiba di KPK sekitar 22.50 WIB. Dia turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat mengenakan celana jeans, jaket warna biru tua lengan berwarna hijau. Saat dicecar wartawan, Pepen tak memilih bungkam. Politisi Golkar itu langsung digelandang ke gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil OTT, KPK juga mengamankan sejulah pihak dalam kasus itu. Termasuk sejumlah uang yang masih dihitung KPK. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022). KPK memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers yang diagendakan Kamis (6/1/2022) besok.[Wan]