Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait 'Jin Buang Anak'
Syamsul
Diperbarui
31 Januari 2022 13:16 WIB
Monitorindonesia.com - Edy Mulyadi penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri perihal kasus ujaran kebencian yang telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
Edy tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Kepada wartawan, Edy sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya Kalimantan Timur yang tersinggung atas ucapannya.
"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022).
Dikatakan Edy, pihaknya menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya. Dalam kesempatan itu sejumlah perlengkapan pribadi seperti pakaian dan alat kebersihan juga dibawa Edy untuk digunakannya nanti jika langsung ditahan oleh penyidik.
"Iya saya menduga (ditahan), tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan," jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi naik status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 saksi ahli.
"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (26/1/2022).
Seperti diketahui, Edy Mulyadi mulai menjadi sorotan usai melontarkan ucapan 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota baru.
Ucapan tersebut disinyalir turut menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Terkait ucapannya ini, Edy kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak, tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan itu.
(Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB
Hukum
Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka
21 Juli 2024 22:35 WIB
Hukum
Satgas Judol dan Bareskrim Tak Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Seret Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Hakim Beri Kesempatan Terakhir
16 Juli 2024 15:48 WIB