Polda Sumut Bongkar Kuburan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Februari 2022 11:52 WIB
Medan, Monitorindonesia.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Sabtu (12/2/2022), menggali dua kuburan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Korban diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pembongkaran kuburan untuk keperluan otopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan. "Pembongkaran kuburan untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia, diduga menjadi korban penganiayaan," katanya seperti dilansir Antara. Hadi menyebutkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. "Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya. Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana. "Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya. [zan]