Puspomad Kantongi Keterangan dan Alat Bukti Keterlibatan Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 7 Maret 2022 14:02 WIB
Monitorindonesia.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah mengantongi keterangan dan alat bukti lainnya terkait nama-nama oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam praktik kerangkeng manusia miliki Terbit Rencana Perangin Angin. Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki temuan Komnas HAM itu. Puspomad sudah mengumpulkan keterangan, termasuk dari sejumlah saksi. Salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh Puspomad adalah sejumlah mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat. Chandra mengatakan terkait oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia Bupati Langkat nanti akan di sampaikan kepada publik. "Akan kita sampaikan pada waktunya," tegasnya kepada wartawan, Senin (7/3/2022). Puspomad saat ini, diketahui tengah menyelidiki temuan Komnas HAM yang melaporkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AD di kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tersebut. "Masih berlangsung," kata Chandra. Komnas HAM juga telah memberikan nama-nama anggota TNI AD yang diduga ikut terlibat dalam operasional kerangkeng manusia Bupati Langkat yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi narkoba itu. Meski begitu, Letjen Chandra belum membuka hasil penyelidikan sementara dari temuan Komnas HAM itu. Sementara itu, Kepala Penerangan Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, selain bekerja sama dengan Komnas HAM, Puspomad juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, pihak Pemkab Langkat, dan aparat penegak hukum lain dalam menangani kasus ini. "Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," ujar Agus Kamis (3/3/2022). Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, ada keterlibatan anggota TNI dan Polri pada kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat. Komnas HAM mengetahui jumlah, nama, hingga informasi penunjang lainnya para anggota TNI-Polri yang diduga terlibat itu. "Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI, Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” sebut Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3/2022). Anam menjelaskan, anggota polisi yang diduga terlibat menyarankan agar pelaku kriminal dimasukan dalam penjara tersebut. Sementara itu, anggota TNI diduga melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng manusia. “Salah satu oknum TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” terang Anam. Mendapatkan temuan itu, Anam mengaku Komnas HAM telah mengirimkan surat pada Puspom TNI Angkatan Darat (AD). “Kami melayangkan surat pada Puspom TNI AD meminta bantuan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng,” imbuh dia. Komnas HAM diketahui turut melakukan penyelidikan penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Dalam penyelidikan, Terbit menampik tudingan penggunaan penjara untuk perbudakan modern. Bupati nonaktif Langkat yang kini menjadi tersangka korupsi tersebut mengaku penjara kerangkeng di rumahnya dibuat atas permintaan masyarakat guna menampung pecandu narkoba disekitarnya. (Aswan)