Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Kirim Red Notice ke Interpol
Syamsul
Diperbarui
12 Maret 2022 13:49 WIB
Monitorindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus melacak keberadaan buronan penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang tak lain adalah Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan pihaknya sudah meminta penerbitan red notice dari Interpol untuk mencari Harun. Namun, usaha itu belum membuahkan hasil.
"Kami masih terus mencari. Bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ya, ke interpol dan masih berjalan,' ujar Alex kepada wartawan, dikutip pada, Sabtu (12/3/2022).
Harun Masiku diketahui, lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) ketika KPK menggulung komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada Januari 2020, hingga sampai saat ini KPK belum mengetahui keberadaan mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
"Kita belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan," ujar Alex
Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Harun pun menjadi buron KPK sejak Januari 2020 hingga sampai pada saat ini.
(Aswan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
2 jam yang lalu
Investigasi
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
8 jam yang lalu
Hukum
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
15 jam yang lalu
Hukum
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
15 jam yang lalu
Hukum
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
15 jam yang lalu
Metropolitan
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
18 jam yang lalu
Hukum
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
22 jam yang lalu