KPK Gerak Cepat "Garap" Ketum HIPMI Mardani dan Keluarganya

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 10 Juni 2022 03:49 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming, Rois Sunandar Maming di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (9/6). Pemeriksaan Rois diduga terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Mardani Maming. "Informasi yang kami peroleh benar. Untuk kegiatan penyelidikan KPK," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (9/6). Ali masih enggan mengungkap perkara korupsi yang sedang diusut atas asus Rois. Hal ini karena penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan ya karena masih proses penyelidikan," kata Ali. KPK sebelumnya telah memeriksa Mardani Maming yang juga menjabat sebagai Bendum PBNU. Usai diperiksa KPK selama sekitar 12 jam Mardani Maming mengeklaim pemeriksaannya berkaitan dengan sosok Haji Isam. “Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” tutur Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Meski demikian, Mardani tidak menjelaskan lebih lanjut soal masalah yang terjadi antara dirinya dengan Haji Isam. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga enggan menjelaskan saat dikonfirmasi mengenai dugaan menerima uang suap Rp 89 miliar. Diketahui, Mardani Maming sempat dikaitkan dengan kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Penerimaan uang Rp 89 miliar itu diungkapkan Christian Soetio, adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum Henry Soetio yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu dengan terdakwa eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (13/5/2022). Dalam sidang tersebut, Christian mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). Mardani disebut pemilik saham PAR dan TSP yang bekerja sama dengan PT PCN dalam mengelola pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU).[Lin]