Novel Baswedan Minta KPK Dibubarkan, SDR: Gak Mikir, KPK Sudah Melambungkan Namanya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juni 2022 14:30 WIB
Jakarta, MI - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyoroti pernyataan Novel Baswedan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Pernyataan Novel Baswedan itu di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E yang saat ini masih terus berjalan meskipun perhelatannya sudah selesai. Hari menduga, hal tersebut ada konflik kepentingan. Bahkan kata Hari, Novel Baswedan tidak berpikir secara rasional bahwa KPK sudah membesarkan namanya, namun dia ingin melemahkan KPK itu sendiri. "Konflik kepentingan (conflict of interest) pun terjadi dimana KPK RI sedang bekerja melakukan penyelidikan terhadap Formula E Jakarta, tanpa berpikir jernih dan rasional Novel Baswedan melakukan tindakan pelemahan terhadap lembaga antirasuah yang pernah melambungkan namanya," kata Hari, Minggu (12/6). Menurutnya, dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta membuat Novel Baswedan kebakaran jenggot untuk mengganggu langkah dan melakukan pelemahan terhadap KPK. Padahal, Hari mengatakan bahwa Novel sebagai mantan penyidik KPK seharusnya clear dari sentimen politik dan terkesan memiliki konflik kepentingan. “Tentunya reaksi membabi buta Novel Cs akan membangkitkan solidaritas bagi masyarakat yang mendukung langkah KPK RI saat ini,” kata dia. Sejauh ini dalam kasus tersebut, KPK baru memanggil dan memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Namun Hari mengatakan bahwa publik mendorong agar KPK juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kadispora hingga Bank DKI. “Sampai saat ini KPK RI baru memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta sedangkan dari sisi eksekutif dan pelaksana teknis belum ada pemanggilan kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta, Kadispora dan Bank DKI,” lanjutnya. Hari pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Formula E tersebut. “Semoga penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta bisa cepat terselesaikan tidak hanya selesai dalam penyelenggaraan Formula E tapi juga membongkar kasus korupsi lainnya,” ujarnya.