Oknum Joki Tugas Universitas Terbuka Tak Bisa Dibiarkan, Polisi Harus Telusuri Sampai Akarnya!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 Juli 2022 19:06 WIB
Jakarta, MI - Laporan pihak Universitas Terbuka (UT) terhadap sebuah akun penyedia jasa joki tugas kuliah sebagai bukti bahwa perguruan tinggi ternama di Indonesia itu tidak mentolerir terhadap kejahatan akademik. "Langkah tepat bagi UT melaporkan kasus tersebut. Ini jadi wujud UT tidak mentolelir kejahatan akademik," ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro saat dihubungi Monitorindonesia.com, Minggu (10/7). Menurutnya langkah hukum yang dilakukan pihak UT sebaga langkah menjaga marwah perguruang tinggi. Khususnya institusi Universitas Terbuka yang punya reputasi membanggakan. Dengan begitu, Riko berharap polisi dapat mengungkap pemilik akun yang melakukan kejahatan akademik tersebut. Sekaligus membongkar jaringan kejahatan akademik. "Kasus ini harus ditelusuri sampai akarnya. Tidak bisa dibiarkan kejahatan akademik dibiarkan," pungkasnya. Sebelumnya, Universitas Terbuka (UT) melalui kuasa hukumnya Umbu Kabunang Rudiyanto Hunga melaporkan pemilik akun media sosial @joki.tugas.ut. terkait penipuan data otentik milik Universitas Terbuka (UT) pada hari Jum'at (8/7) siang. Dalam laporannya, Umbu mengatakan bahwa terlapor @JokiTugas UT, @Joki, sepenuh hati mengiklankan jasa joki pengerjaan modul UT. Terlapor di Group TUGAS SEKOLAH DAN KULIAH. "Memposting foto informasi UAS dari Universitas Terbuka program Diploma dan Sarjana dimana dilampirkan logo dari Diknas, Universitas Terbuka dan lainnya," kata Umbu kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (8/7). Padahal, kata Umbu, korban tidak pernah membuat dan memposting gambar tersebut tentang jasa joki UAS. "Terlapor di nomor 0857 0930 6817, membuat group WA tentang Joki UAS kampus korban, atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan secara materil dan immateril," ucapnya. Untuk itu, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut dengan Nomor: LP/8/3453A/1/2022/SPKT/METRO JAYA Terlapor saat ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan saksi terdapat dua orang yakni Rara dan Bapak Ori. [Ode]

Topik:

Joki Tugas Kuliah