Ungkap Kasus Brigadir Yoshua, Pengamat Sarankan Pendekatan Scientific Crime Investigation

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juli 2022 15:32 WIB
Jakarta, MI - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyarankan pihak tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan pendekatan instrumen Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir Yoshua oleh Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo belum lama ini. "Saya menyarankan satu satunya menuntaskan kasus ini adalah dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) atau ilmu yang mana harus lepas pada jabatan, lepas pada pengaruh dan lain lain, biar kan ilmu atau pendekatan ini yang bicara sehingga data itu akan berbicara sendiri bahwa siapa yang terlibat, siapa yang berasal dan bagaimana prosesnya," kata Emrus saat dihubungi Monitorindonesia.com, Selasa (19/7). Menurut Emrus, hanya pendekatan instrumen Scientific Crime Investigation (SCI) yang mampu mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir Yoshua (J) di rumah FS dan sekaligus menjawab serta menghentikan berbagai asumsi subyektif yang kemungkinan semakin liar. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Hal itu dilakukan demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J. Emrus melanjutkan bahwa, apa yang dilakukan oleh Kapolri tersebut merupakan suatu keputusan yang baik, keputusan yang profesional keputusan yang objektif. "Ini keputusan yang baik agar memang FS ini fokus dalam mengikuti peristiwa tersebut karena terjadi di rumahnya, bagaimanapun tentu dia punya tanggung jawab moral tentang kejadian itu, bisa saja dia tidak terlibat maupun terlibat kita tidak tahu," lanjut Emrus. Menurut Emrus, sebagai pertanggungjawaban moral, maka FS harus berfokus di dalam keterkaitan persoalan tersebut karena berita mengatakan bahwa kejadian itu di rumahnya. "Jadi saya kira sangat wajar pemberhentian tersebut dan kemudian penonaktifkan, penonaktifan tersebut saya kira menunjukkan bahwa polisi kita Polri kita adalah sangat presisi di dalam hal ini," jelasnya. Soal asumsi masyarakat terkait dicopotnya Ferdi sampo tidak terkait dengan Lotus deliti kejadian tersebut, kata Emrus, hal itu tergantung dengan pendekatan masing-masing. "Kalau pendekatan kita yang kita pakai adalah pendekatan kuantitatif memang fenomena satu dengan yang dua terpisah, tapi kalau pendekatan kualitatif itu ada fenomena itu berbeda sendiri tidak ada yang berdiri sendiri, saling terkait satu dengan yang lain, maka oleh karena itu penonaktifan sementara suatu keputusan yang bijaksana agar yang bersangkutan ini FS bisa fokus, mendalami memahami tentang peristiwa tersebut jadi oleh karena itu tergantung pendekatan mana yang akan dipakai," bebernya. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat harus menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian dengan melakukansuatu masukan-masukan dan fakta yang ditemukan dari para pihak maupun yang lainnya. "Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak Kepolisian sehingga secara terang benderang nanti ketika terjadi gelar perkara, terbuka saja, Saya juga berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional dan presisi, saya berharap kesana," tutupnya. [Ode]

Topik:

Brigadir Yoshua