Bharada E Tidak Terkena Tembakan Brigadir J, Eks Kabareskrim: Wah Dia Bela Diri, Bisa Hilang, Bisa Ini, Bisa Itu!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Juli 2022 14:00 WIB
Jakarta, MI - Bharada E adalah sosok anggota Polisi yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dirumah persinggahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari Jum'at, (8/7). Pasca kejadian adu tembak itu, Bharada E sempat ditanyakan keberadaannya dan akhirnya ia muncul saat menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum lama ini. Berangkat dari itu, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai sosok pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo itu mempunyai kesaktian karena tidak terkena tembakan saat terjadi baku tembak dengan Brigadir J. "Wah dia bela diri, ini sakti namanya, bisa hilang, bisa ini, bisa itu," kata Susno, dikutip pada Minggu (31/7). Sementara itu, Mantan Kadiv hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkapkan bahwa sebenarnya sosok Bharada E juga misterius. "Kemarin dia (Bharada E) menghilang. Eh sekarang datang lagi, dia datang ke Komnas HAM dikawal sama banyak polisi. Yang dikawal kan cuma jenderal. Berarti dia melebihi jenderal. Ada perwira lagi yang mengawal. Mungkin besok-besok dia bisa jadi saksi, jadi tersangka atau nggak jadi. Makanya itu kenapa dia disebut sakti," kata Aryanto. Soal pemeriksaan Bharada E, Aryanto juga tidak pernah mendengar adanya kabar Bharada E diperiksa, tetapi Aryanto meyakini bahwa sosok yang diduga telah membunuh Brigadir J itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. "Saya yakin pasti sudah diperiksa polisi. Lha itu, katanya lima kali nembak, saya bela diri, siapa itu kalau bukan dari keterangan saksi kan," jelasnya. Akan tetapi dia merasa ada keanehan apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak diungkap secara publik dengan alasan dapat mengganggu proses penyelidikan. "Bharada E pasti sudah diperiksa penyidik maupun tim khusus yang dibentuk Kapolri. Kenapa? Keterangan dia bilang membela diri lalu menembak lima kali dari siapa kalau bukan keterangan saksi," tutur Aryanto. Cuma oleh polisi tidak dipublis, lanjut dia, karena itu dianggap bisa mengganggu jalannya penyidikan. "Itu lucunya. Alasannya kan sering begitu polisi," sindirnya. Untuk itu, Aryanto menganggap Bharada E lebih sakti karena para jenderal saja sudah dinonaktifkan statusnya, tetapi justru dia belum dilakukan penindakan apapun. "Tiga perwira itu nonaktif untuk menghilangkan hambatan psikologis. Tapi kalau Bhadara E mau dinonaktifkan atau mau dipecat nggak ada pengaruhnya terhadap penyidikan ini." ungkasnya. Dalam kasus ini, tiga perwira tinggi Polri dinonaktifkan yakni Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Pol  Hendra Kurniawan. Sementara Bharada E saat ini masih berstatus sebagai saksi.