OTT Wakil Ketua DPRD Jatim: Mental Pimpinan Dewan Merangkap "Calo Proyek Anggaran"

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2022 19:57 WIB
Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai OTT yang dilakukan KPK terhadap Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, menunjukkan bahwa korupsi pejabat di level pimpinan DPRD Provinisi menambah deretan angka pelaku koruptif dan sekaligus menunjukkan kronisnya. Dimana pimpinan DPRD sampai OTT dengan beberapa orang pihak lain terkait. "Mereka sengaja masuk ke area rawan korupsi, malah dengan sengaja dan sadar melakukan kejahatan bersama sampai ke level unit desa terkait dana hibah pada masyarakat yang dijadikan bancakan, modusnya permainan anggaran yang ujung-ujungnya bagi-bagi prosentase uang dari uang hibah yang diperoleh dari APBD," jelas Azmi saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Kamis (15/12) malam. Padahal, tegas Azmi, dalam dirinya yang melekat sebagai salah satu pimpinan DPRD yang semestinya dengan kewenangan legislasi, pengawasan dan anggaran, DPRD diharapkan jadi aktor pendorong munculnya tata kelola pemerintahan yang baik. Ironisnya, tambah Azmi, setingkat politisi senior dan banyak pengalaman ini kok malah ikutan dalam minta fee atau mau terima suap guna memperkaya diri sendiri. Perbuatannya ini sangat mengecewakan masyarakat dan merupakan pengkhianatan terhadap suara pemilihnya dan hilangnya komitmen untuk menjadi wakil rakyat. "Ini miris bertentangan dengan kewajibannya, sikapnya sebagai salah pimpinan dewan di level Provinsi seperti ini menunjukkan kewenangannya dijadikan alat untuk transkasi koruptif, tidak ada keteladanan, malah dirinya ikut dalam jalinan keinginan yang sama untuk berbuat curang," ungkapnya.   "Ini menunjukkan mental pimpinan dewan merangkap "calo proyek anggaran". Skenarionya dijalankan secara sadar oleh masing-masing pihak yang sangat mengetahui risiko atas perbuatannya mengurangi jumlah uang hibah masyarakat," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, terjaring OTT KPK Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kasus yang menjerat Sahat adalah dugaan suap alokasi dana hibah. “Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” jelas Ali. Dalam kasus ini, KPK menangkap total empat orang, termasuk Sahat yang merupakan politikus Partai Golkar. Tiga orang lain yang ditangkap tangan adalah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti. Saat ini, Sahat masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. #OTT Wakil Ketua DPRD Jatim