Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Jadi Tersangka
Aldiano Rifki
Diperbarui
15 Desember 2022 23:58 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Sahat bersama 3 tersangka lainnya terlihat mengenakan rompi tahan KPK dan tangan diborgol. Mereka diperiksa kurang lebih 12 jam.
Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (14/12) malam di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dalam OTT itu pihaknya menangkap 4 pihak yang diduga melakukan tindak rasuah. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Pandjaitan (STS).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) terjaring dalam OTT diduga terlibat korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. "KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12).
Firli mengungkapkan, operasi senyap itu dilakukan pada pukul 20.24 WIB. Dia menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai penangkapan ini.
"KPK juga menyita uang tunai," ungkapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Firli pun berjanji akan menyampaikan informasi penangkapan ini secara lengkap kepada publik.
Berita Terkait
Hukum
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
14 jam yang lalu
Hukum
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
15 jam yang lalu
Hukum
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
16 jam yang lalu
Hukum
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
20 jam yang lalu