Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Jadi Tersangka 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Desember 2022 23:58 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dan menahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Sahat bersama 3 tersangka lainnya terlihat mengenakan rompi tahan KPK dan tangan diborgol. Mereka diperiksa kurang lebih 12 jam. Adapun perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (14/12) malam di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dalam OTT itu pihaknya menangkap 4 pihak yang diduga melakukan tindak rasuah. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Pandjaitan (STS). Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) terjaring dalam OTT diduga terlibat korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. "KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," kata Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/12). Firli mengungkapkan, operasi senyap itu dilakukan pada pukul 20.24 WIB. Dia menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai penangkapan ini. "KPK juga menyita uang tunai," ungkapnya. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Firli pun berjanji akan menyampaikan informasi penangkapan ini secara lengkap kepada publik.