Menelisik Akar Masalah Proyek Saringan Sampah Ciliwung Rp 195 M

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Maret 2023 14:14 WIB
Jakarta, MI - Pengerjaan proyek saringan sampah tinggal 20 hari lagi setelah kontraknya diperpanjang oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto hingga 26 Maret 2023 mendatang. Kontrak kerja dengan kontraktor pelaksana telah berakhir pada tanggal 2 Januari lalu. Proyek pembangunan sistem pengambilan dan treatmen sampah badan air melalui rekayasa sungai pada kali Ciliwung Segmen TB Simatupang yang digarap PT PP Presisi Tbk ini senilai Rp 195 miliar yang dikerjakan PT Runggu Prima Jaya. Pantauan Monitor Indonesia, Sabtu (5/4) kemarin, pekerja tampak sibuk. Beragam alat berat dikerahkan mengebut pekerjaan raksasa kebanggan Anies Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta yang dimulai Juli tahun 2022 silam ini. Salah seorang operator alat berat yang mengerjakan tiang pancang atau paku bumi, Amin (bukan nama sebenarnya-red), mengaku baru bekerja sekitar dua bulan. Paku bumi yang terpasang baru 8 tiang dengan kedalaman 16 meter dan jarak sekitar 2 meter antara beton yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan besarnya paku bumi yang dipancang berdiameter 40 cm. Mereka akan mengerjakan 8 titik lagi disebelah selatan dengan kedalaman yang sama 16 meter namun diameternya lebih besar dari yang sebelah Timur. "Kalau bobot persisnya saya kurang tau pak. Tapi yang jelas pekerjaan ini masih lama. Masih jauhlah belum apa-apa ini," katanya. Disinggung soal dead line perpanjangan waktu yang berakhir 26 Maret 2023 yang akan datang, Amin hanya tersenyum. "Hahaha bagaimana bisa pak? emangnya Sangkuriang? Ini pekerjaan belum apa-apa. Coba aja bapak kelilingi semua, ini gak tau kapan selesainya," bebernya. "Pekerjaan ini banyak, jalannya, site pile sepanjang sebelah sana itu sampai ke jembatan sana. Belum lagi yang lain-lain, ini mah gak jelaslah kapan selesainya," timpal Amin sambil menunjukkan sisi sungai sebelah selatan dari arah jalan Tol TB Simatupang hingga ke Jembatan Ciliwung. Sedangkan masalah lahan yang belum dibebaskan oleh pemprov DKI Jakarta, Amin mengaku tidak tahu. "Oh saya gak tau kalau soal itu pak. Emang sih ini agak aneh ya, ada beberapa spanduk yang dipasang dilokasi ini yang menandakan lokasi ini bermasalah. Tapi kami gak tau masalah itu. Kita hanya mengerjakan penugasan dari PP dan PT Runggu Prima Jaya," katanya. Selain itu di lokasi, Monitor Indonesia juga menemukan spanduk-spanduk yang berisikan klaim ahli waris yang belum dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.   Monitor Indonesia telah berusaha menelusuri alamat pihak-pihak yang mengaku pemilik lahan tersebut dari petugas-petugas dilapangan, namun tidak seorangpun yang memberikan penjelasan. "Kami tidak tau pak soal tanah dan pemiliknya. Kita disini hanya bertugas mengamankan asset-asset alat berat dan material proyek" kata pekerja tersebut yang tidak bersedia menyebutkan namanya. Melihat progres pekerjaan dilapangan yang diperkirakan masih rendah, kemungkinan kedua perusahaan raksasa tersebut tidak sanggup dan juga menyelesaikan sesuai perpanjangan kontrak hingga 26 Maret 2023 mendatang yang tinggal 20 hari lagi. Namun demikian, Asep Kuswanto selaku Kadis LHK DKI Jakarta yang dihubungi dan dimintai keterangannya terkait dua hal pokok tersebut baik ketepatan waktu penyelesaian maupun permasalahan pembebasan lahan yang tak kunjung selesai, hingga saat ini belum juga merespons. Anggaran Gede Tapi Mangkrak Dua perusahaan raksasa pelaksana proyek mercusuar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tidak mampu melaksanakan tepat waktu. Kedua perusahaan tersebut yakni PT PP Presisi Tbk dan PT Runggu Prima Jaya. Profil kedua perusahaan ini satunya BUMN dan satunya perusahaan swasta nasional yang kalibernya sudah sangat terkenal hebat dikalangan pemerintah maupun kontraktor nasional. Ketelodoran kedua perusahaan dalam proyek pembangunan sistem pengambilan dan treatmen sampah badan air melalui rekayasa kali Ciliwung Segmen TB Simatupang, persis di samping jembatan Kali Ciliwung TB Simatupang belakang Kopassus Cijantung Jakarta Timur. Monitor Indonesia sempat dihadang oleh pekerja dan security untuk mengambil gambar proyek dan mengabadikan kegiatan pekerja proyek yang sedang bekerja. "Maaf Pak jangan mengambil foto foto proyek ini, bapak darimana emangnya?,” tanya security dengan garangnya, Senin (30/1) lalu. Monitor indonesia dengan kewajibannya memberitahu identitas sebagai wartawan dengan menunjukkan kartu identitas. Namun demikian security tetap ngotot melarang wartawan masuk lebih jauh kedalam proyek dan mengabadikan kegiatan dilokasi. Diketahui dari papan proyek yang terpajang tertera anggaran proyek ini senilai Rp 195.093.756.300 dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender sejak tanggal 2 Juni 2022 dan berakhir pada tanggal 2 Januari 2023 satu bulan yang lalu. Monitor Indonesia yang sejak lelang memantau proses lelang elektronik LPSE DKI ini mencium aroma persekongkolan. Bagaimana tidak, dalam proses lelang yang terbuka ini, perusahaan tidak banyak yang menawar, diduga karena persyaratan yang sudah dikondisikan menyulitkan perusahaan lainnya. Sehingga dengan leluasa kedua perusahaan KSO ini bisa memenangkan tender dengan 99% dari HPS. Sayangnya sekalipun proyek dengan penawaran fantastis nyaris menghabiskan semua pagu anggaran, dengan tenggat waktu yang sangat cukup lama, namun tidak mampu juga menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang terkenal sebagai pejabat DKI Jakarta termiskin dengan kekayaan hanya sekitar Rp 400 jutaan yang berulangkali dikonfirmasi, namun belum memberikan klarifikasi dan penjelasan soal keterlambatan proyek ini. DPRD DKI Bungkam Hal sama juga dipertontonkan para wakil rakyat di Kebon Sirih yang membidangi Dinas Lingkungan Hidup ini di Komisi D. Puluhan anggota komisi D yang dimintai tanggapan soal ini tidak seorangpun yang mau tegas bersuara layaknya wakil rakyat yang mengawasi penggunaan uang rakyat. Solehudin warga Jakarta Timur menyayangkan sikap dewan DPRD DKI sekarang ini tak lagi menemukan anggota dewan yang benar benar merakyat dan bersuara lantang menyuarakan kepentingan rakyat. “Jangan-jangan anggota dewan sekarang pada terlibat proyek kali ya?,” tanya bang Soleh sapaan akrabnya. Berkelit Ditengah hiruk-pikuk Kegetolan Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendobrak kebuntuan pembebasan lahan sodetan kali Ciliwung yang menjanjikan proyek ini akan segera selesai bulan April 2023 yang akan datang. Juga kunjungannya kebeberapa titik potensi banjir yang akan dikebut penyelesaiannya guna membebaskan Jakarta dari ancaman musiman banjir Ibu Kota. Tampilan Heru Budi yang dianggap sebagian besar warga Jakarta sebuah terobosan besar dan memberikan harapan ancaman banjir musiman klasik dari tahun ketahun itu akan segera terwujud. Dibalik sepak terjangnya itu, hal yang belum mendapatkan perhatian Heru Budi Hartono yakni persoalan sampah Ibu Kota yang tak kalah pentingnya. Persoalan banjir tidak hanya soal normalisasi sungai, namun juga kesadaran warga membuang sampah kesungai itu sendiri. Berdasarkan catatan Monitor Indonesia, bahwa hingga sekarang ini, silang kotornya 13 aliran sungai yang melintasi Ibu Kota. Ratusan miliar anggaran harus digelontorkan untuk menangani ini. Anggaran pertama dari sisi kebersihan sungainya dengan mempekerjakan ribuan orang sebagai PJPL dibawah naungan UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup. Yang paling banyak menyedot kas Pemprov DKI Jakarta yakni penanganan sampah sungai dengan menggunakan teknologi. Ketika didesak detail kebijakannya, ia bahkan kembali berkelit. "Untuk detailnya Bapak bisa tanya pak Lukman,” katanya. Monitor Indonesia pun mempertanyakannya kepada PPK nya, namun dia belum juga bergeming. Lahan Diserobot Berdasarkan penelusuran Monitor Indonesia, ternyata kendala utama pembangunan saringan sampah tersebut adalah soal lahan yang tidak diizinkan pemilik lahan untuk dilanjutkan sebelum tanah milik mereka belum dibayar tuntas. Sumber Monitor Indonesia di Dinas Teknis Jatibaru menyatakan bahwa pihak Dinas SDA bukan satu satunya yang terlibat pembebasan lahan tersebut. “Lintas sektoral, baik Lurah, Camat, Dinas/Sudin tehnis dan BPN,” kata sumber itu. Sampai saat ini, lanjut dia, peta bidang saja belum selesai dan prosesnya pun masih jauh dari harapan. “Ibaratnya ini baru start dan pastinya membutuhkan waktu lama karena di lokasi muncul klaim dari masyarakat. Status kepemilikan lahan ini saja pasti lama, bisa sampai ke proses,” bebernya. Menurutnya, hal ini terjadi karena ada masyarakat mengklaim tanah tersebut. “Kalau gak lupa, ya ada 5 atau 6 orang. Sedangkan lahan tersebut juga saya kurang hafal persisnya ada 9 bidang atau berapa gitu,” terang sumber itu. Lagi pula lahan tersebutkan berada di dua wilayah berbeda yakni sebelah Jakarta Selatan dan sebelah lagi Jakarta Timur,” timpalnya. Tim pembebasan lahan di BPN Jaktim, Ahmad Rivai kepada Monitor indonesia menerangkan bahwa pihaknya (BPN) minggu depan akan menggelar rapat internal membahas masalah itu. Sebelumnya pernah rapat dikantor Wali Kota Jakarta Timur soal pembebasan lahan ini. Lebih jauh Rivai menjelaskan bahwa dari luas tanah yang mau dibebaskan tidak bisa diproses karena ada 5 atau 6 masyarakat yang mengklaim belum mendapatkan ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta. “Luasnya saya gak hafal persis ya pak. Tapi memang lahan itu belum pernah dibebaskan pemprov DKI Jakarta,” katanya. “Kita juga heran itu kenapa pembangunan saringan sampah dipaksakan sedangkan lahannya kan bukan milik Pemprov DKI Jakarta,” tambah Ahmad Rivai. Lagi-lagi fakta ini mengungkapkan betapa otoriternya Pemprov DKI Jakarta. "Ini siapa dalangnya?,” tanya Sarman (55) warga Jaktim yang berdekatan dengan lokasi proyek. Sama seperti kasus konstruksinya yang molor dan terancam mangkrak ini juga menutup mulut rapat-rapat. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya Lukman yang disarankan memberikan keterangan lengkap ke Monitor Indonesia tidak mengindahkan atasan langsungnya sebagai Kepala Dinas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sikap bungkam juga dilakukan oleh Yusmada Faisal Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta yang dikabarkan sumber Monitor Indonesia sebagai pemegang anggaran pembebasan lahan lokasi tersebut. (Sabam Pakpahan) #Proyek Saringan Sampah Ciliwung #Proyek Saringan Sampah Ciliwung