Nyesak! Operator PPD hanya Bayar Gaji Sopir Bus Transjakarta Rp 3,9 Juta

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 6 Maret 2023 23:00 WIB
Febri (43 tahun), duduk termenung di pinggir jalan raya depan Rumah Sakit UKI, Jakarta Timur pada Sabtu (4/3/2023) akhir pekan lalu. Dia tampak letih setelah jadwal kerja mengemudi bus Transjakarta selesai pada sore hari. Sambil menghisap sebatang rokok, Febri (bukan nama sebenarnya) yang merupakan sopir transportasi kebanggaan warga Jakarta itu sedang menunggu temannya untuk meminjam duit karena ada keperluan mendesak keluarganya. Sudah hampir satu jam temannya tak kunjung datang. Wartawan Monitor Indonesia yang juga sedang berada di kawasan yang sama pun berbincang dengan Febri. "Kenapa mas wajahnya lesu bangat," sapa Monitor Indonesia ke Febri. Febri pun menjawab "Menunggu teman mas, sudah sejam belum nongol juga," jawabnya. Perbincangan pun berlanjut. Febri mengaku bekerja sebagai pramudi atau sopir di Transjakarta. Namun dia bekerja di salah satu operator bus Transjakarta yakni Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) yang juga merupakan perusahaan milik pemerintah di bidang transportasi umum darat. Singkat cerita, Febri mengaku awalnya begitu bahagia saat diterima jadi sopir di Transjakarta. Kegembiraannya menjadi sopir Transjakarta bukan sebagai angkutan umum yang presticenya oleh masyarakat Jakarta cukup mumpuni, tetapi gajinya juga cukup menjanjikan. Sebelum jadi sopir Transjakarta, Febri sudah membayangkan dapat gaji minimal Rp 8-10 juta per bulan sebagaimana diperbincangkan banyak orang. "Saya pikir gajinya dulu minimal Rp 8 juta, cuma dapatnya Rp 3,9 juta setelah dipotong sana-sini," ucapnya lirih. Monitor Indonesia yang awalnya tidak percaya dengan gaji yang diterima sebesar Rp 3,9 juta pun meminta Febri menunjukkan slip gajinya. Ternyata benar yang Febri sampaikan. "Ini buktinya mas. Ada 200 orang kami (sopir) yang direkrut tahun 2022 lalu. Sama semua," ungkapnya. Apa yang diungkap oleh Febri juga membuat Monitor Indonesia heran. Tak disangka sopir Transjakarta kini hanya mendapatkan gaji dibawah Rp 4 juta. Berdasarkan catatan Monitor Indonesia pada tahun 2017, gaji yang diterima seorang sopir bus Transjakarta single, yakni sekitar dua kali lipat UMP Jakarta atau 6 juta per bulan. Sedangkan bagi sopir bus TransJakarta gandeng dan tingkat menerima 2,5 kali UMP Jakarta, atau setara 7-8 juta per bulan. Adapun UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta pada tahun 2017 sebesar Rp 3.355.750. sementara pada tahun 2022, UMP Jakarta sebesar Rp 4.641.854. angka tersebut mengalami peningkatan, dan bisa dikatakan gaji dari sopir bus Transjakarta kemungkinan mengalami kenaikan pula. Febri pun hanya bisa pasrah dengan kenyataan harus digaji dibawah upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798. Ratusan sopir Transjakarta yang dioperatori PPD tak bisa protes. Manajemen PPD mengancam para sopir agar gaji yang mereka peroleh tidak sampai diketahui publik. "Kalau kami protes ya bersiap dipecat. Enggak ada pilihan mas," ucap Febri lirih. Ia pun meminta nama aslinya tidak diungkap di media dengan alasan takut langsung dipecat oleh perusahaan milik negara itu. Tambahan Pendapatan Diluar Gaji Perhitungan pendapatan sopir Transjakarta seharusnya ada tambahan Rp 1.000 per kilometer diluar gaji pokok sekitar Rp 5 juta. Rata-rata sopir mampu menempuh perjalanan 220 kilometer selama satu shiff kerja 8 jam dalam sehari. Sopir Transjakarta bekerja selama 6 hari dalam sepekan atau dalam sebulan 24 hari. Artinya akan ada tambahan pendapatan sopir sebesar 24 hari x 220 km x Rp 1.000 = Rp 5,28 juta. Seharusnya para sopir mendapatkan gaji minimal Rp 10 juta per bulan sebagaimana yang diterima sopir operator Transjakarta lainnya. "Nyesak mas. Kami juga enggak dapat BPJS," ucapnya lirih. Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo ketika dikonfirmasi Monitor Indonesia terkait masalah gaji sopir tersebut belum memberikan jawaban.[man]   #Sopir Bus Transjakarta