Mutasi Rekening Keluarga Rafael Rp 500 M, Hasil TPPU?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Maret 2023 13:36 WIB
Jakarta, MI - Terbongkar, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki 40 lebih rekening senilai Rp 500 miliar. Akun rekening ini terdiri dari rekening milik pribadi Rafael Alun dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir rekening gendut itu. “Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan dan akan berkembang terus,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfimasi Monitor Indonesia, Selasa (7/3). "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar," tambahnya. PPATK juga sebelumnya memblokir rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. "Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT," ujar dia Ivan (3/3). Ivan sempat menyebut PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Ia menyebut PPATK juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut. "Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," ujar Ivan. (Nuramin) Note: Berita ini sebelumnya berjudul "Isi Rekening Keluarga Rafael Rp 500 M, Hasil TPPU?" namun setelah dikonfirmasi ulang ke PPATK, bahwa Rp 500 M itu dari mutasi rekening #Rekening Keluarga Rafael