Sri Mulyani ke PPATK: Siapa yang Terlibat Transaksi Gelap Rp 300 Triliun?
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
11 Maret 2023 22:41 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempertanyakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siapa yang terlibat dalam dugaan transaksi janggal atau gelap senilai Rp 300 triliun yang sebelumnya disebutkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Pasalnya ia mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi Rp 300 triliun itu. "Hitungannya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat?," tanya Ani sapaan akrabnya, Sabtu (11/3).
Kemenkeu sebelumnya telah mendapatkan 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi keuangan mencurigakan terkait pegawai mereka. Surat itu masuk selama periode 2007-2023.
Dalam surat itu, 185 di antaranya diberikan atas tanggapan permintaan Itjen Kementerian Keuangan dan 81 sisanya inisiatif PPATK sendiri.
PPATK mengklaim telah menyerahkan 200 berkas laporan hasil analisis transaksi keuangan PNS ke kantor Menkeu Sri Mulyani. Laporan berisi informasi transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Laporan itu dikirim sebanyak 200 kali. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi Rp 300 triliun itu merupakan total dari laporan 200 orang.
Namun menurut Sri Mulyani, isi surat yang telah disampaikan oleh PPATK kepada dirinya hanya memuat daftar kasusnya dan tidak mencantumkan detail nilai nominal. Bahkan, Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 Triliun di kementerian yang dia pimpin itu.
Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan secara lebih rinci mengenai transaksi janggal yang dimaksud. Semakin detail data yang didapatkan, maka akan semakin cepat dirinya melakukan pembersihan.
"Kalau teman-teman media hari ini tanya ke saya, jawaban saya masih sama dengan kemarin. Saya belum dapat tambahan informasi. Saya sudah kontak Pak Ivan dan dengan izin Pak Mahfud MD, saya akan tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa,” tegasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun yang merupakan akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.
"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu (8/3/2023).
[caption id="attachment_524291" align="alignnone" width="671"] Menko Polhukam Mahfud MD [Foto: Instagram][/caption]Temuan tersebut, kata Mahfud, merupakan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Temuan itu juga di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK.
Namun demikian, ia menyebut angka tersebut bukan korupsi tetapi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud. (Nuramin)
#Transaksi Gelap Rp 300 Triliun#
Transaksi Gelap Rp 300 Triliun Kemenkeu
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud Jubir Menhan, Dahnil Amzar Simanjuntak (Foto: Ist/Net/Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/92a9bee2-6cd6-4f2e-a2f8-06d65256b7d3.jpg)
Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud
27 Juli 2024 21:23 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB