Terungkap! Ini Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Maret 2023 07:21 WIB
Sleman, MI - Seorang wanita bernama  Ayu Indrawari (34), warga Kampus Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, tewas dimutilasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (19/3) lalu. Jasad korban ditemukan dalam sebuah penginapan di kawasan Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman. Kasus ini bermula saat seorang pegawai penginapan merasa curiga dengan korban yang tak kunjung keluar kamar. Korban Ayu diketahui sudah menginap sejak Sabtu (18/3) sore. Penjaga makin curiga karena lampu kamar terus menyala. Pada Minggu malam sekitar pukul 22.30, pintu kamar diketuk, tapi tidak ada sahutan atau jawaban dari dalam kamar. “Penjaga kemudian mencongkel jendela dan menemukan mayat di kamar mandi,” katanya. Kamri kemudian dihubungi oleh penjaga penginapan dan meneruskannya ke pihak Polsek Pakem, Polresta Sleman, dan Polda DIY. Sempat diotopsi di RS Bhayangkara Polda DIY, jenazah almarhumah dibawa pulang. Setelah diterima keluarga, AI dikebumikan di TPU Kunti Karangkajen sekitar pukul 15.00 WIB. “Kami mendapatkan informasi bahwasanya di salah satu kamar di hotel ini ada ditemukan seorang wanita yang dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” papar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangannya, Senin Siang. Sementara itu, tetangga korban, Toro mengaku terkejut dengan kabar miris tersebut. Tak menyangka dimutilasi, tetangga mendapatkan kabar AI meninggal akibat kecelakaan. “Awalnya dapat info kecelakaan, tapi ternyata dapat kabar jadi korban [mutilasi],” jelasnya. Korban diketahui sering terlihat berangkat kerja. Seperti hari-hari biasa, pada Sabtu (18/03/2023) korban terlihat pergi menaiki kendaraan bermotor. Setelah itu korban tidak terlihat dan tetangga tiba-tiba mendapatkan kabar kematiannya. “AI tinggal dengan orang tua dan adik selama ini. Orangnya biasa saja, tapi memang agak tertutup,” imbuhnya. Ayah Ayu, Heri P mengatakan kematian anaknya yang dimutilasi kemungkinan ada hubungannya dengan mantan suami AI. Ia menduga mantan suami memiliki dendam karena A menceraikannya. Heri meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus mutilasi anaknya, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan mantan suami anaknya. “Jum'at masih ketemu, Sabtu pagi masih ketemu. Sabtu sore saya WA sudah tidak aktif,” kata Heri. Ia baru tahu anaknya meninggal setelah dihubungi polisi pada Minggu pukul 02.00 WIB. Awalnya ada telepon dari polisi kalau anaknya ada di Rumah Sakit Bhayangkara. Pelaku Ditangkap Diketahui, pelaku sudah berhasil ditangkap pada Selasa (21/03/2023). Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Saat ini pelaku sedang dalam proses dibawa ke Polda DIY. "Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap, setelah jelas nanti akan kami informasikan," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3). Nuredy menjelaskan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa siang. Pelaku berusia sekitar 23 atau 24 tahun. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun. Namun Nuredy belum bersedia mengungkap identitas ataupun inisial pelaku. "Insya Allah kalau enggak ada halangan besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak bagi teman-teman," ungkapnya. Nuredy menambahkan, pelaku sudah dibawa ke Mapolda DIY. Namun ia belum bisa menjelaskan secara detil terkait proses penangkapan dan pengungkapan kasus. Hasil penangkapan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justicia. Yakni dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, nanti saya salah menyampaikan kepada wartawan. Mohon sabar kita upayakan 1x24 jam ini supaya jelas Insya Allah besok kita akan rilis kepada teman-teman, boleh nanya sebanyak-banyaknya sepanjang yang bisa kami jawab," ujarnya. Pasca penangkapan ini, lanjut Nuredy, pelaku sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pelaku tunggal kasus mutilasi terhadap korban AI. "Sudah ditangkap berarti sudah tersangka. Jadi gini penangkapan itu dilakukan kepada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa tindak pidana, namanya tersangka," jelasnya. "Alat buktinya kita dapatkan dari TKP, keterangan saksi-saksi, baik saksi penjaga hotel dan segala macam sampai yang tadi pagi kita dapatkan informasi kita geledah kamar kostnya, kita mendapatkan surat juga, penjelasan, kita temukan barang bukti juga yang lain," sambungnya. Sehingga, tambah dia,  kuat dugaan yang bersangkutan tersebutlah yang melakukannya dan  dilakukan pengejaran. "Kita mendapatkan  informasi ketangkap di wilayah Temanggung," katanya. Sosok Pelaku Selama di Yogyakarta tersangka tinggal di sebuah mess. Ia bekerja sebagai pegawai yang mengurus jasa persewaan tenda di daerah Ngemplak, Sleman. "Di Ngemplak, bukan kos. Jadi yang bersangkutan tinggal di suatu mess yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa, di mess itu lah dia tinggal di Ngemplak. Pekerjaannya adalah mengurus tenda," terangnya. Polisi sendiri hingga kini sudah meminta keterangan sebanyak 7 orang saksi. Sementara barang bukti yang diamankan adalah pisau komando, cutter, dan gergaji masing-masing satu, lalu dua buah gunting, celana, dan tas ransel. Sosok pelaku berambut gondrong tak terurus itu belum diungkap oleh Polda DIY. Hanya saja diketahui usianya sekitar 23 atau 24 tahun. Polisi memastikan, saat ditangkap pelaku mutilasi sadis itu tidak melakukan perlawanan apapun. "(Terkait identitas pelaku) masih dalam penyelidikan, tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3). Nuredy berjanji identitas lengkap pelaku berambut gondrong tak terurus itu akan diungkap pada hari ini Rabu (22/3). #Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman