Sudah Ada Tersangka! KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Maret 2023 15:03 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan korupsi. "Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (27/3). "Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali. Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara. Kabarnya, penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof DR Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan itu masih berlangsung. Sementara itu, Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan. "Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi," ujar Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi. #KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM

Topik:

KPK