Novel Baswedan: Firli Bahuri Terang-terangan Main Perkara, Dewas KPK dan DPR Anteng Saja!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 April 2023 12:34 WIB
Jakarta, MI - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Firli Bahuri sudah terang-terangan main perkara. Ia mengatakan hal itu telah jadi rahasia umum di KPK. “Lebih dari itu, Firli Bahuri ini berani terang-terangan main perkara,” kata Novel dalam cuitannya di Twitter merespons perbedaan pendapat antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolri Listyo Sigit, seperti dikutip Monitor Indonesia, Rabu (5/4). Filri Bahuri dan Kapolri beradu surat soal pemecatan pejabat penentang pemaksaan kasus Formula E. Novel mengatakan, mestinya hal itu telah jadi rahasia umum di KPK. Tapi para pegawainya takut melaporkan. “Mestinya banyak pegawai KPK yang tahu, tapi tidak berani melaporkan,” ujarnya. [embed]https://twitter.com/nazaqistsha/status/1643386804010377221?t=BCHeiMTytIJHN68u3Wfdlg&s=19[/embed] Di sisi lain, lanjut dia, Dewan Pengawas dan DPR tidak ambil pusing juga. Sementara itu, fungsi lembaga rasuah itu dikorbankan. “Dewas KPK dan DPR juga anteng saja, yang jadi korban adalah kepentingan KPK untuk memberantas korupsi dengan Jujur dan obyektif. Yang itu adalah juga kepentingan kita,” pungkasnya. Merespons cuitan Novel, salah satu pengguna Twitter mengatakan bahwa KPK sekarang sangat berbahaya jika memang sudah dirsuki oleh kepentingan politik. "Bahaya betul jika kepentingan politik sudah menunggangi lembaga penegakan hukum. Sejak berdirinya, pada era inilah KPK sangat gamblang terlihat tidak lagi menjadi institusi yang murni dalam melaksanakan penegakan hukum. KPK sudah terindikasi dibajak sejak Firli Bahuri masuk dalam bursa fit and proper test calon Ketua lembaga anti rasuah ini," kata @Naslira***. KPK yang bersih dan independen, menurut dia, bukan hanya menentukan indeks persepsi korupsi Indonesia, namun juga menjadi indikator apakah negara ini dalam keadaan “sakit” atau baik-baik saja. Karena jika KPK telah menjadi alat politik kekuasaan, maka tak ada lagi tempat bagi rakyat dapat menyandarkan harapannya akan keadilan penegakan hukum. "Tidak ada Penegakan Hukum, berarti tidak ada Keadilan. Sekarang terserah rakyat, mau diam, atau berjuang menyelamatkan KPK dari para komplotan pembajak dan pembegal hukum dan politik," tandasnya.