Dasco Sarankan MAKI Buat Laporan Dugaan Aliran Duit BTS Kominfo ke MKD DPR

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 Juni 2023 20:34 WIB
Jakarta, MI - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) disarankan untuk membuat laporan dugaan aliran duit korupsi proyek BTS 4G Kominfo Rp 8 triliun ke Majelis Kehormatan Dewan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mekanisme pelaporan MKD itu lebih mungkin ditangani ketimbang mendesak anggota Komisi I DPR RI untuk membuat pernyataan. “Kalau memang ada (dugaan), laporkan saja ke MKD,” kata Dasco merespons desakan MAKI agar Puan mendistribusikan surat pernyataan kepada Anggota Komisi I DPR RI terkait dengan dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo, Kamis (8/6) Dasco menegaskan MKD pasti akan menindaklanjuti laporan itu apabila MAKI memiliki bukti yang kuat. Namun demikian, desakan MAKI agar anggota Komisi I DPR membuat surat pernyataan, kata Dasco, tidak diperbolehkan. “Mekanismenya kan begitu, kalau ada buktinya ya,” tegas Dasco. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Dua di antaranya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (LA)