Dirreskrimum Polda Metro Jaya Terima Permintaan Maaf Hercules: Tapi Kalau Buat Salah Nggak Ada Alasan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
10 Juni 2023 13:03 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menanggapi positif permintaan maaf Rosario de Marshal alias Hercules setelah mengancam menantangnya.
"Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita Maafkan. Tapi kalau buat salah ya nggak ada alasan," ujar Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6).
Hengki menegaskan, kalau dirinya secara pribadi telah menerima permintaan maaf Hercules. Namun, hal tersebut bukan berarti mengugurkan apabila ada unsur pidana yang menjeratnya.
Menurut Hengki, pihaknya tidak akan berkompromi dengan praktek- praktek premanisme yang berakibat pada keresahan masyarakat. Termasuk fenomena silence sound, suara-suara diam di masyarakat.
"Kadang-kadang mereka ini, ya korban-korban ini menjadi korban juga takut untuk melaporkan itu. Dari dulu seperti itu dan fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah," terangnya.
Hengki menambahkan, praktek premanisme acap kali berdampak pada intervensi dan intimidasi kepada para pelapor yang sering mencabut laporannya. Hal itu menjadi ciri eksesif premanisme yang kerap kali menciptakan keresahan di masyarakat.
Sebelumnya, Rosario de Marshal alias Hercules meminta maaf kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi atas pernyataannya dalam satu acara.
Dalam satu video, Hercules mengatakan terjadi kesalahpahaman terkait informasi yang diterimanya. Sehingga perkataannya yang menyinggung Kombes Hengki merupakan bentuk spontanitas.
"Saya Hercules, mengucapkan minta maaf sebesar besarnya kepada pak hengki atas kejadian salah paham. Saya spontanitas, diluar kesadaran mengeluarkan kata-kata kurang baik,” ungkapnya dalam video yang diunggah akun Instagram @kamerapengawas.id, Senin (5/6).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya Polisi mengungkap tersangka MAFA (20), bandar video porno anak menjual konten pornografi tersebut kepada member grup Telegram 'Deflamingo Collection'. Video porno itu dijual seharga Rp 165 ribu hingga eceran Rp 15 ribu](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/promo-ramadan.webp)
Polisi Tangkap Bandar Jual Video Porno Anak Pakai "Promo Ramadan", Begini Modusnya
14 jam yang lalu
Hukum
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Metropolitan
![Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-ary-syam-indradi-1.webp)
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim
16 Juli 2024 16:17 WIB