Soal Dugaan Dana Korupsi Johnny G Plate Mengalir ke Nasdem Tower, Ini Kata Kejagung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Juni 2023 02:34 WIB
Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate kini terus bergulir di Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum yang mengusut kasus yang merugikan negara sekitar Rp 8,32 triliun ini. Dan juga Kejagung hingga kini terus menelusuri dugaan aliran dana korupsi tersebut disejumlah elite partai politik (Parpol). Meskipun belum ada informasi resmi mengenai nama-nama elit partai politik yang terlibat, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa informasi tersebut masih bersifat spekulatif dan belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang. Dari penyidikan terungkap, beberapa ratusan juta di antaranya, untuk pembangunan rumah ibadah gereja, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Namun penyidik belum menemukan adanya bukti hasil korupsi yang merugikan negara Rp 8,32 triliun tersebut, mengalir ke Partai Nasdem, ataupun ke partai-partai politik lainnya. “Untuk yang disebut ke gereja itu, ada. Tetapi nominalnya nanti kita sebutkan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikutip pada, Minggu (11/6). Pernyataan Febrie tersebut menjawab pertanyaan terkait dengan aliran-aliran dana yang bersumber dari korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Selain digunakan untuk membangun rumah ibadah, juga disebutkan aliran-aliran dana dugaan korupsi BTS 4G itu disinyalir dimanfaatkan Johnny G Plate buat pemberian dana bantuan bencana, serta bantuan ke salah-satu universitas di NTT. Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan, dari hasil penyidikan, memang ditemukan adanya paket-paket bantuan di NTT yang diserahkan tersangka Johnny Plate dan bersumber dari dugaan korupsi BTS 4G BAKTI. “Beberapa di antaranya itu memang ada yang disebutkan itu sekitar rata-rata (Rp) 200 juta, (Rp) 200 juta itu yang ke gereja itu,” kata Prabowo. Akan tetapi, Prabowo tak mau menyebutkan nama gereja yang menerima dana aliran dugaan korupsi tersebut. Ketika ditanya apakah sudah ada bukti yang ditemukan penyidik terkait dengan aliran dana hasil dugaan korupsi yang mengalir ke NasDem Tower atau ‘Markas Nasdem’, dan partai-partai politik yang lainnya? Prabowo memastikan, sementara tim penyidikannya belum menemukan indikasi. “Kami belum temukan itu. Kalau ada buktinya, sini berikan ke kita (penyidik),” kata Prabowo. Sebagai informasi, Johnny G Plate merupakan Sekjen Partai Nasdem, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Plt. Menkominfo Mahfud MD sebelumnya menyatakan bahwa ia telah melaporkan informasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) namun tidak ingin terlibat dalam urusan politik tersebut. Ia berharap hukum akan menentukan nasib para pelaku korupsi dan dana yang diduga mengalir ke sejumlah parpol. Meskipun Mahfud MD menganggap kabar tersebut sebagai 'gosip politik' menjelang Pemilu 2024, Kejaksaan Agung dan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran dari dugaan aliran dana korupsi tersebut. (LA) #Nasdem Tower #Nasdem Tower #Nasdem Tower