KPK Bakal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Juni 2023 12:43 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak lanjuti proses penyelidikan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dengan kasus dugaan korupsi. KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap SYL pada Jumat 16 April 2023 besok guna dimintai keterangan. "Benar, dijadwalkan untuk hadir besok, Jumat (16/6)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6). Ali mengatakan surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke Syahrul Yasin Limpo. Dia mengimbau Mentan agar datang memenuhi undangan tersebut. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ujarnya. Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi di Kementan. Namun KPK belum menjelaskan detail soal perkara yang diselidiki itu. Dalam informasi terbatas disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK). TPK yang dimaksud adalah Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dari informasi terbatas itu diketahui jika penyelidikan terhadap SYL sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor: spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx. Ditemui di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Syahrul mengaku tidak mengerti terkait isu atau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret namanya. "Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo, Rabu (13/6). Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir. Dia kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok. (LA)