Bakal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Tak Akan Terpengaruh Isu Politik

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Juni 2023 03:37 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada hari ini, Jumat (16/6). Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke Syahrul Yasin Limpo. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ujarnya, Kamis (15/6). KPK menyatakan sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi di Kementan. Ali Fikri menegaskan bahwa pengusutan itu tidak terkait dengan politik. "Kami pun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh,” jelas Ali. Ali pun memastikan setiap penetapan tersangka oleh KPK didasari oleh alat bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan di persidangan. Menurutnya, selama ini banyak perkara yang dinarasikan politis, namun tidak terbukti. "Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas perkara dimaksud," ungkapnya. Diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo dan merupakan kader Nasdem yang mendukung Anies Baswedan sebagai cawapres 2024. "Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," imbuh Ali. Ali enggan membeberkan lebih terang dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu. Dia mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. "Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali. Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga membenarkan hal itu. Asep belum menjelaskan detail kasus itu. (LA)