Biaya Makan dan Minum Enembe Rp 1 Miliar/Hari Ditengah Kemiskinan Rakyat Papua

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 28 Juni 2023 00:26 WIB
Jakarta, MI - Fenomena kemiskinan itu menjadi ironi di tengah maraknya kasus dugaan korupsi. Salah satunya pada kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Disebutkan bahwa biaya operasional yang dihabiskan Lukas Enembe, sejak 2019 sampai 2022 benar-benar fantastis. Pasalnya, Lukas Enembe menghabiskan Rp1 triliun untuk dana operasional setiap tahun atau rata-rata Rp1 miliar setiap hari. Kondisi ini tentu memprihatinkan ditengah kemiskinan rakyat Papua. Bayangkan saja, dana sebesar itu yang semestinya disalurkan untuk pembangunan lenyap begitu saja. Jika saja dana itu tidak dikorupsi dan benar-benar disalurkan bagi program kesejahteraan rakyat, tentu masalah kemiskinan di Papua berangsur bisa tertangani. Setidaknya infrastruktur ekonomi sudah berkembang lebih baik. Dijelaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, bahwa dana yang dihabiskan Lukas Enembe banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif. "Dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6) kemarin. Menurut Alex, alokasi anggaran sebesar Rp1 triliun per tahun itu jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alex juga menyebutkan terdapat aturan tertentu terkait dana operasional kepala daerah. Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp1 triliun setiap tahunnya. "Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan minum," beber Alex. Alex menambahkan bahwa anggaran yang sangat besar ini sangat janggal. Maka KPK kemudian mendalami temuan tersebut. "Kami sudah check di beberapa lokasi tempat kuitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi, restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex. Terkait penggunaan dana operasional gubernur hingga Rp1 triliun per tahun, Alex memastikan KPK akan mendalami lebih lanjut. Hal itu mengingat jumlahnya yang di luar kewajaran. "Nanti akan didalami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak, ribuan kuitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang tidak berjalan dengan baik," kata Alex. Alex menerangkan SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran. Bahkan banyak tidak disertai dengan bukti pengeluaran. "SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa," pungkas Alex. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Namun, dana tersebut telah digunakan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura yang dinyatakan dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kemendagri pada 31 Agustus hingga 26 September 2022 lalu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mendapati 12 aliran janggal yang dilakukan Lukas Enembe yang bernilai hingga ratusan miliar rupiah. Beberapa aliran mencurigakan tersebut dilakukan setor tunai ke rumah judi dan juga transaksi yang dilakukan oleh anaknya. PPATK kemudian membekukan semua transaksi yang mengarah atau dilakukan atas nama Lukas Enembe. PPATK turut menggandeng 11 lembaga penyedia jasa keuangan, mulai dari asuransi hingga bank untuk mengusut kasus ini. (AL) #Biaya Makan dan Minum Enembe

Topik:

KPK Lukas Enembe