Firli Bahuri Ungkap Sosok Pengirim Karangan Bunga dari Tetangga untuk Pimpinan KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 Agustus 2023 00:37 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara terkait dengan karangan bunga yang dikirimkan dari tetangga untuk pejabat dan pimpinan lembaga antirasuah itu. Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya saat ini mendalami maksud dan tujuan kiriman karangan bunga pasca polemik operasi tangkap tangan (OTT) hingga penetapan tersangka terhadap pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) baru-baru ini. Kendati ia mengaku telah melaporkan itu kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Hal ini sudah saya sampaikan kepada Kapolri," kata Firli di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7) malam. [caption id="attachment_557381" align="alignnone" width="700"] Teror kiriman bunga dari tetangga[/caption] Dijelaskannya, bahwa saat pihaknya mendapatkan berita kiriman bunga itu, langsung disampaikan kepada Kapolri. "Siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dan siapa di pesannya, itu tugasnya Kapolri," bebernya. Firli Bahuri pun belum bisa menyatakan bahwa itu adalah bentuk daripada teror atau ancaman atau bentuk intimidasi. "Tergantung yang melihat, saya nggak bisa mengatakan itu. Silahkan anda baca sendiri, maknai oleh anda. Seketika anda kirim bunga kepada saya tentu bukan intimidasi. Makanya saya bilang kiriman bunga itu banyak makna, tinggal bagaimana kita memaknainya," tuturnya. Di sisi lain, Firli mengingatkan soal antisipasi terhadap intimidasi kepada insan KPK dalam menjalankan tugasnya. " Tentu tadi kami menyampaikan kepada seluruh anggota KPK segenap insan KPK. Bahwa antisipasi kita yang pertama adalah kita mengedepankan keselamatan jiwa. Keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi, karena itu saya juga minta seluruh anak bangsa untuk kita sama-sama menjaga keselamatan jiwa kita," katanya. "Bukankah amanat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 NKRI alinea ke 4? Saya sampaikan bahwa tugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah tugas kita bersama," sambungnya. Pengirim Bunga Firli mengatakan terkait karangan buka yang pasti dikirim oleh toko bunga. "Pertama, terkait dengan karangan bunga, yang pasti saya harus bisa jawab, yang mengirim karangan bunga itu adalah flourist, toko bunga," kata Firli. Firli mengatakan tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga. Menurutnya, ada berbagai macam ungkapan dari karangan bunga. "Jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga. Tentu ini kita tidak tahu makna dari kiriman bunga itu," katanya. Firli menambahkan, karangan bunga itu biasanya dikirim karena ada orang meninggal, hingga tanda cinta terhadap seseorang. "Bunga ini kalau dikirim bisa karena berduka, ada orang meninggal, bisa juga ada orang sakit, bisa juga karena bahagia memberikan tanda cintanya, jadi kita tidak tahu," pungkasnya. Karangan bunga misterius tertuju kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata, di lingkungan rumah tinggalnya di Perumahan Jurangmangu Permai, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sebanyak dua karangan bunga datang tanpa diketahui pengirimnya membawa pesan tertulis: Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga. Selain itu, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu juga mendapatkan kiriman karangan bunga juga. [caption id="attachment_557176" align="alignnone" width="1053"] Karangan bunga ucapan selamat kepada Asep Guntur (Foto: Porosjakarta.com)[/caption] Diketahui, bahwa karangan bunga misterius datang berselang beberapa hari setelah KPK, lewat Alexander Marwata, mengumumkan penetapan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan sejumlah orang lainnya dalam kasus korupsi pengadaan barang di Basarnas. Henri disebut menerima uap sebesar Rp 88,3 miliar. [caption id="attachment_557273" align="alignnone" width="607"] Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penetapan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap di Basarnas (Foto: MI/Aswan)[/caption] Kendati demikian, pihak Puspom TNI menyatakan protes atas penetapan tersangka dan penahanan itu dengan alasan Henri masih anggota aktif TNI yang harus menjalani peradilan militer, bukan umum. Belakangan KPK meralat apa yang diumumkan Alexander Marwata sebelumnya dan menyatakan penyidiknya khilaf. (Wan) [caption id="attachment_556841" align="alignnone" width="710"] Infografis kode "dana komando" suap Kabasarnas, Henri Alfiandi.(Foto: MI/La Aswan)[/caption]