Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito, Ini Kasusnya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Agustus 2023 21:53 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas periode 2010-2022, Kamis (10/8). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyatakan bahwa Arie Prabowo diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi kala menjadi Direktur PT Aneka Tambang (Antam). Selain Arie, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa tiga  orang saksi lainnya. "Jampidsus memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Ketut. Kejagung juga memeriksa B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016. Kemudian, A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo dan MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan. Dia juga mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Ketut. Kejagung membuka konstruksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah sebelumnya mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan proses ekspor impor yang terjadi. "Nah ekspor impor itu sedang didalami oleh penyidik dalam proses masuk dan keluarnya suatu keabsahan barang,” kata Febrie. Febrie melanjutkan bahwa hal kedua dalam konstruksi kasus ini karena adanya kepentingan hak hak negara mengenai bea masuk dan lainnya. Dirinya menyebut bahwa sebelum menaikan kasus ini ke penyidikan, pihaknya sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa dalam kegiatan ekspor impor komoditas emas tersebut ada perbuatan melawan hukum. (Wan) #Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito