87 Rumah dan 19 Gereja Rusak Akibat Kerusuhan Dugaan Penistaan Agama

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Agustus 2023 03:21 WIB
Pakistan, MI - Ribuan warga Muslim di sebuah kota di Pakistan membakar gereja-gereja dan merusak rumah milik orang Kristen setelah muncul tuduhan bahwa dua pria Kristen telah menodai Al-Quran. Kepolisian di Pakistan menyebut sebanyak 87 rumah penduduk Kristen dan 19 gereja dirusak dalam kerusuhan dugaan penistaan agama di Pakistan. Massa muslim mengamuk di jalanan dan mengobrak-abrik lingkungan di kota Jaranwala, provinsi Punjab. Ratusan kelompok minoritas Kristen Pakistan dilaporkan meninggalkan rumah mereka ketika kerumunan pria muslim yang marah mengobrak-abrik lingkungan di Kota Jaranwala. Mereka juga membakar rumah dan gereja. "Peristiwa yang terjadi sangat tragis. Kekerasan seperti ini tidak pernah bisa dibenarkan," kata Kepala Polisi Punjab, Usman Anwar, kepada AFP, Jum'at (18/8). Anwar mengatakan dia secara pribadi menginterogasi dua bersaudara Kristen yang dituduh menodai Al-Quran. Hal ini, kata dia, untuk menghindari tuduhan penyiksaan. "(Pemeriksaan) untuk menghindari tuduhan penyiksaan," katanya. Polisi mengatakan mereka telah menangkap 128 orang yang terkait dengan amukan itu. Polisi menyebut amukan mengakibatkan 87 rumah rusak di lingkungan Kristen dan barang-barang berserakan di jalan. Ratusan massa yang marah diperintahkan ulama muslim untuk memprotes penistaan agama. Seruan dikumandangkan menggunakan pengeras suara masjid untuk menyebarkan berita tentang tuduhan tersebut. Sementara muslim yang tinggal di daerah mayoritas Kristen memberi perlindungan kepada tetangga mereka dan menyematkan ayat-ayat Al-Quran ke pintu rumah warga Kristen untuk mencegah mereka menjadi sasaran. Hal itu diungkap warga dari kedua agama kepada AFP. Anwar mengatakan, pada hari Jumat, 3.200 gereja dijaga oleh polisi di seluruh provinsi Punjab untuk memberikan jaminan kepada komunitas Kristen. Anwar menambahkan bahwa dia akan melakukan perjalanan ke Jaranwala pada hari Minggu untuk menunjukkan solidaritas dengan komunitas Kristen. Kerusuhan ini dipicu oleh dugaan penistaan agama. Dua warga Kristen dikabarkan telah menodai kitab suci umat Islam, Al-Quran. Kerusuhan terjadi di Jaranwala, bagian timur Provinsi Punjab. Dilaporkan Reuters, polisi menyebut ada kitab Al-Quran yang dicoret-coret dengan tulisan bertinta merah dengan nada kebencian. Polisi menangani peristiwa ini. Namun kemarahan warga kadung tersulut. Polisi menyatakan pihak yang dituduh sebagai pelaku adalah kakak-beradik. Pelaku penistaan agama bisa dihukum mati di Pakistan meskipun jarang terjadi. Namun di waktu-waktu lalu, puluhan orang sudah dihakimi massa sampai mati setelah menjadi tersangka penistaan agama. Kepala menteri provinsi Punjab, Mohsin Naqvi, mengatakan pada Kamis malam bahwa "tersangka utama" telah ditangkap, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. (AFP/Reuters)