Data DCS Salah Input, Formappi: Harus Diberi Sanksi Berat, Minimal Pemecatan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Agustus 2023 16:46 WIB
Jakarta, MI - Ketidaksinkronan data Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebuah kesalahan besar yang patut diberikan sanksi berat. Hal itu sebagaimana disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada Monitorindonesia.com, Senin (21/8). "Rilis DCS dengan kesalahan menginput data itu adalah kesembronoan maksimal yang harusnya diganjar dengan sanksi berat, minimal pemecatan komisioner KPU yang bertanggungjawab," kata Lucius. Dia menilai, data DCS yang dirilis pertama kali oleh KPU dengan setelah klarifikasi itu berbeda. Ada perubahan jumlah data DCS. "Bayangkan berapa banyak orang yang tertipu dengan angka rilisan awal KPU sebelum Formappi menyampaikan keberatan?," ujar Lucius. Formappi juga kecewa dengan sikap KPU yang tidak memberikan data pribadi dari para caleg yang sudah masuk DCS. "Bagaimana bisa informasi terkait seorang caleg hanya soal nama, asal partai, nomor urut, dan alamat saja?," tandas Lucius. (ABP)     #Data DCS Salah Input #Formappi: Harus Diberi Sanksi Berat