Geram, Kompolnas Minta Kapolsek Komodo Dinonaktifkan Gegara Diduga Pukuli Security hingga Dimasukan di Sel Tahanan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 September 2023 21:52 WIB
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) geram dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Komodo Kabupaten Manggarai Barat, AKP Ivans Drajat yang diduga memukul petugas Security unit Bank BRI Nggorang, Kabupaten Manggarai Barat, Guido Andre Sadi, Rabu (13/9) kemarin. Kompolnas mendorong korban atau keluarganya melaporkan ke Propam dan Reskrim untuk dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Jika benar korban menjadi sasaran kekerasan berlebihan serta arogansi Kapolsek Komodo, maka tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan. "Harus diusut tuntas sebagai bentuk persamaan di depan hukum atau equality before the law, sekaligus sebagai efek jera bagi pelaku dan lainnya untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dan arogansi," ujar anggota Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi Monitorindonesia.com, Kamis (14/9) malam. Pelaku, tegas Poengky, perlu di-non-aktifkan terlebih dulu untuk memudahkan pemeriksaan. "Jika tidak terbukti bersalah, yang bersangkuta dapat dikembalikan lagi ke posisi semula. Tetapi jika terbukti bersalah, maka harus diproses hukum," pungkas Poengky. Diketahui, kejadian itu bermula saat AKP Ivans Drajat mendatangi ruang ATM Unit BRI Nggorang, sambil mengenakan helm. Petugas security bank langsung menegur dan meminta untuk membuka helm saat bertransaksi di ATM BRI. Namun, permintaan tersebut diabaikan kapolsek Komodo yang tetap mengenakan helm saat bertransaksi di ATM BRI. "Saya tidak tahu sebelumnya kalau dia Kapolsek. Dia datang dengan pakaian bebas dan menggunakan helm. Terus saya tegur, selamat pagi pak, kalau mau masuk ke ATM jangan pakai helm. Awalnya dia keluar, terus pakai lagi. Dia bilang aman saja," kata Guido. Guido pun meninggalkan mesin ATM untuk ikut briefing di dalam kantornya. Setelah briefing ia keluar dan duduk santai di depan kantor. Tiba-tiba anggota Polsek Komodo datang dan memintanya untuk menghadap AKP Ivans Drajat. Tidak lama kemudian saat Guido hendak meminta izin ke atasannya, tiba-tiba AKP Ivans Drajat datang. "Sepanjang jalan sampai di kantor itu dipukul terus. Setelah tiba di kantor, dia masukan saya ke ruangan sel tahanan. Di situ lebih parah saya dipukul. Dia pukul saya sampai kepala bagian belakang membentur tembok" ungkapnya. Emosi Kapolsek Komodo, AKP Ivans Drajat mengaku emosi saat ditegur petugas security, apalagi dia sedang ada masalah keluarga. "Saya pakai helm, ditegurlah saya. Dia sampaikan beberapa kali, tersulutlah emosi saya. Iya, bapak saya koma sekarang. Saya juga emosi karena ketik PIN salah terus, kena tegur saya" katanya. AKP Irvans mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban. "Saya sudah menyampaikan saya salah dan minta maaf," katanya. Namun, ia membantah melakukan pemukulan saat tiba di Polsek. AKP Irvans mengaku hanya mengingatkan security tersebut. "Di depan situ aja (ATM Unit BRI Nggorang). Saya sampaikan ke dia, adik kalau jaga kamu harus standby, jangan sambil main handphone. Saya juga ingatkan dia, memang cara saya juga sambil marah-marah juga," katanya. AKP Irvans pun mengaku mengetahui aturan larangan menggunakan helm saat melakukan transaski di ATM BRI. Namun, beralasan tidak ada logo larangan mengunakan helm di ATM Unit BRI Nggorang. "Iya tahu, tetapi tadi tidak ada logonya, mungkin di pintu. Memang kita lagi urgent saya juga harus bantu bapak saya yang lagi koma sekarang," ungkapnya. Diperiksa Propam Menanggapi hal ini, Kapolres Manggarai Barat, AKPB Ari Satmoko menyayangkan peristiwa tersebut. Saat ini, kapolsek Komodo sedang diperiksan Propam Polres Mabar. "Memang terjadi kesalahpahaman antara kapolsek Komodo dengan security. Tentunya sebagai pimpinan di Polres Manggarai Barat, saya menyayangkan kenapa sampai terjadi peristiwa tersebut," jelasnya. Saat ini AKP Irvans tengah menjalani pemeriksaan di propam. Menurut AKBP Ari, jika nantinya ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diberikan kepada kapolsek Komodo. "Pelanggaran karena displin atau kode etik. Kalau korban melaporkan tindak pidana, tentunya kita proses dan tindaklanjuti. Prosesnya sedang berjalan. Kita akan mengawal kasus tersebut dan akan kita lakukan objektif," tutupnya. (An)