Kapolri Diminta Perintahkan Kapolda Kepri Tutup Tempat Judi di Kota Batam

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 September 2023 19:53 WIB
Jakarta, MI - Maraknya perjudian di Kota Batam, Kepulauan Riau, membuat masyarakat setempat terganggu dan tidak nyaman. Mereka pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun untuk menutup sejumlah tempat perjudian tersebut. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, di Nagoya, Kota Batam, terdapat tempat perjudian di berbagai sudut kota. Menurutnya, mudahnya tempat judi itu ditemui membuat turis menganggap Kota Batam adalah sarang tempat judi. "Kota Batam saat ini sangat buruk, karna selalu di katakan oleh turis luar negeri Kota Batam Indonesia sarang tempat judi,” ujarnya. Selain itu, ia menilai dibukanya kembali tempat perjudian di Kota Batam ini, menambah penderitaan bagi warga. "Banyak warga Kota Batam saat ini bercerai/pisah, karena suami tidak bisa lagi menafkahi keluarga akibat terus bermain judi, sehingga banyak anak-anak di batam ini tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMA sederajat akibat tidak ada biaya," ungkapnya. Ia pun mempertanyakan apakah aparat terkait tidak mengetahui atau memang sengaja membiarkan tempat judi tersebut. "Harusnya Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun memerintahkan jajarannya untuk segera menutup tempat perjudian di batam ini, seperti Kampung aceh beberpa waktu yang lalu di bongkar dan diratakan tempatnya," ujarnya. “Kami mengapresiasi sebagai warga Batam kinerja Tim AKBP Robby Topan Manusiwa dari Polda Kepri beberapa waktu yang yang menutup sejumlah tempat Judi Pimpong di berbagai tempat," imbuhnya. Ia mengatakan masih ada tempat judi yang beroperasi di beberapa daerah. Ia berharap hal serupa juga dilakukan di tempat judi tersebut. "Jangan lupa Jakpot Nagoya Gime Zone di Kecamatan Lubuk Baja, Uban Gime Zone alamat Batu Aji, Duta Game Zone Lokasi ruko pasar duta mana, Dragon Dan M-Zone, segera di tutup agar Kota Batam aman dan nyaman, kami tau di Kota Batam tinggal itu sekarang tempat judi yang beroperasi agar segera di razia dan di tutup,” tuturnya. Oleh karena itu, ia pun meminta Kapolri segera memerintahkan Kapolda Kepri untuk menutup tempat perjudian itu dan menangkap para bandar. "Kami sebagai warga Kota Batam mengadu dan memohon dengan hormat kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk segera memerintahkan Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun menutup tempat perjudian, yang menjadi penyakit masyarakat di Kota Batam ini atau anggota Polri dari Mabes Polri turun ke batam menangkap bandar judi di atas di Kota Batam ini," ucapnya. “Semoga permohonan kami sebagai warga Kota Batam yang langsung merasakan dampak akibat buka tempat perjudian ini menjadi atensi Bapak Kapolri,” ujarnya. #Kapolri Diminta Perintahkan Kapolda Kepri Tutup Tempat Judi di Kota Batam