Alasan Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Oktober 2023 11:34 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya. Firli seharusnya menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jum'at (20/10). Ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan aparat kepolisian, disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sebagai sama-sama aparat penegak hukum, Ghufron mengklaim Firli menghormati panggilan pemeriksaan tersebut. "Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron, Jumat (20/10). Menurut Ghufron, pihaknya telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Ia pun mengklaim, panggilan surat pemeriksaan itu terlalu mendadak, karena baru diterima pada Kamis (19/10) kemarin. "Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ucap Ghufron. KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Ia mengharapkan, penegakan hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. "Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," urai Ghufron. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jadwal pemeriksaan tidak berubah dari waktu awal, yakni Pukul 14.00 WIB. Masih tetap Jam 14.00 WIB," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (20/10). Ade menuturkan hari ini tidak ada saksi lain yang diperiksa. Namun, belum diketahui Firli akan memenuhi panggilan atau tidak."(Pemeriksaan) tunggal, hanya beliau (Ketua KPK)," pungkasnya.