Pungli di Rutan KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juli 2024 14 jam yang lalu
Pungli di Rutan KPK
Karikatur - Ilustrasi - Pungli di Rutan KPK

Karikatur, Monitorindonesia.com - Pungli di Rutan KPK

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengadili puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat skandal pungli di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah itu.

Tak tanggung-tanggung skandal pungli tersebut diduga melibatkan 93 pegawai dan nilainya mencapai Rp6,148 miliar.

KPK menyatakan praktik pungutan liar di rumah tahanan KPK diduga sudah berlangsung sejak 2018, sebelum Firli Bahuri menjabat yang kini tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Proses penanganan pelanggaran internal melalui penegakan etik, dugaan tindak pidana, dan penegakan disiplin masih berjalan dan sidang etik.

Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memutus dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019.

Skandal pungli di rumah tahanan KPK pertama kali disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers pada Juni 2023 lalu.

Awalnya dugaan pungli disebut mencapai nilai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Maret 2022 berdasarkan hasil pengusutan Dewas.