Gue Minta Rp12 Miliar Dong

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Juli 2024 2 jam yang lalu
Gue Minta Rp12 Miliar Dong
Karikatur - Ilustarsi Gue Minta Rp12 Miliar Dong

Karikatur, Monitorindonesia.com - Oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga meminta uang agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Permintaan uang terungkap sebesar Rp12 miliar

Persoalan ini terungkap dari pemeriksaan sejumlah kegiatan di Kementan. Salah satunya, terkait program 'Food Estate'.

Tepatnya dari kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto. Ia bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

Awalnya, Jaksa KPK mendalami keterangan Hermanto soal pemeriksaan BPK di Kementan. Hermanto mengakui, mendapatkan WTP dari BPK saat dirinya menjabat sebagai Sesditjen PSP. 

"Sebelum kejadian WTP itu, saksi ada kenal namanya Haerul Saleh? Victor? Siapa orang-orang itu?," tanya jaksa KPK.

"Kalau Pak Victor itu memang auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Hermanto. 

"Kalau Haerul Saleh?," tanya jaksa.

"Ketua AKN (Akuntan Keuangan Negara) IV," kata Hermanto. Hermanto juga mengakui mengenal Haerul Saleh, yang merupakan Anggota IV BPK. 

Lalu, Hermanto menjelaskan, adanya temuan BPK terkait pengelolaan anggaran Food Estate di Kementan. Diketahui, Program Strategis Nasional (PSN) itu dianggarkan dalam pos anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).  

Hermanto mengatakan, temuan soal Food Estate itu tidak banyak namun mencakup nilai anggaran yang besar. Menurut Hermanto, BPK menemukan adanya kekurangan dalam kelengkapan dokumen administrasi. Kementan pun diberi kesempatan untuk melengkapinya.

"Ada temuan dari BPK terkait food estate. Yang menjadi concern itu yang food estate. Itu temuan kurang kelengkapan dokumen, administrasinya. Istilah di BPK itu bayar di muka dan itu belum menjadi TGR. Jadi itu ada kesempatan kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan," ujar dia. 

Jaksa lebih lanjut mendalami alasan Kementan tetap mendapatkan WTP meski adanya temuan soal program food estate itu. "Kalau begitu kejadian apa saksi pernah bertemu dengan Pak Victor Daniel Siahaan, Toranda Saifullah? Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?," cecar jaksa.

"Pernah disampaikan konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan," kata Hermanto. Jaksa KPK lalu mendalami apakah ada permintaan dari BPK terkait pemberian opini. 

Hermanto tak membantah adanya permintaan uang dari pihak BPK untuk menyuap sejumlah temuan agar pihaknya mendapat WTP. "Terkait hal tersebut bagaimana, apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?," tanya jaksa.

"Ada, waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan," ungkap Hermanto.

"Diminta Rp12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?," cecar jaksa. 

"Iya, Rp12 miliar oleh Pak Victor tadi," ujar Hermanto.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 M itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?," tanya Jaksa.

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi (Rp 12 miliar). Saya dengar mungkin ngga salah sekitar Rp 5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar," ujarnya.

Hermanto mengaku mendengar hal itu dari Muhammad Hatta. Itu dengar Hermanto dari Hatta setelah uang Rp5 miliar diserahkan.