Ketua DPD LaNyalla: Pemerintah Wajib Hadir Beri Akses Pendidikan Masyarakat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 November 2023 19:27 WIB
Ketua DPD LaNyalla bersama para kelala desa di Tulungagung (Foto: Dok DPD)
Ketua DPD LaNyalla bersama para kelala desa di Tulungagung (Foto: Dok DPD)

Tulungagung, MI - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa pemerintah wajib hadir menyediakan dan memberikan akses pendidikan masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan merespons aspirasi sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur dalam acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tulungagung dengan tajuk "Otonomi Desa untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat", di Pendopo Bupati Tulungagung, Kamis (23/11).

Aspirasi para kades itu terkait dengan permohonan pembangunan fasilitas berupa gedung sekolah SMA.

"Karenanya saya menyambut positif aspirasi ini dan akan kami teruskan. Pemerintah wajib hadir," kata LaNyalla.

Adapun para kades itu adalah Kepala Desa Kepala Desa Batokan, Kuswanto; Kepala Desa Pucung Lor, Imam Sopingi; Kepala Desa Srikaton, Gunawan Setyo Hadi; Kepala Desa Padangan, Sutopo; Kepala Desa Banjarsari, Muhammad Kholil dan lainnya. 

"Untuk memfasilitasi wajib belajar 12 tahun, mohon dibangun SMA di wilayah Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Fasilitas ini sangat mendesak karena posisi Kecamatan Ngantru jauh dari SMA yang berada di kecamatan sekitar," ujar salah seorang perwakilan kepala desa dihadapan LaNyalla.

LaNyalla mengatakan pendidikan merupakan salah satu hak dasar dari setiap warga negara. "Hak untuk mendapatkan pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya," jelas LaNyalla.

Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar, menurut LaNyalla, bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapi juga kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan penting dalam pertemuan-pertemuan ini, bagaimana kami DPD dapat menyerap dan mengartikulasikan aspirasi daerah," tegasnya.

Pendidikan Penopang Kemajuan Desa

LaNyalla menambahkan, bahwa seluruh pemangku kebijakan di desa harus memiliki orientasi dalam membangun desa. 

Untuk mewujudkan desa sebagai kekuatan ekonomi nasional, ungkap LaNyalla, dengan mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan desa yang salah satunya ditopang dengan pendidikan yang baik. 

"Yang paling utama adalah orientasi dari pemangku kebijakan di desa. Potensi desa harus dipilih dan ditentukan. Karena antara satu desa dengan desa lainnya tentu memiliki perbedaan potensi," tutur LaNyalla.

"Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur atau presiden sekalipun," sambung LaNyalla. 

BUMDes Perkuat Kemandirian Desa

Selain itu, LaNyalla juga secara khusus mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bagi DPD RI, pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. 

"BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa dari hasil usaha mereka. Inilah yang harus menjadi fokus kerja masa depan para Kepala Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa," beber LaNyalla. 

Sementara itu, ekonom politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, bahwa keberadaan BUMDes akan memperkuat kemandirian desa dalam mengelola potensi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat secara mandiri. 

"Kalau kita ingin mensejahterakan desa, ya lakukanlah dengan cara dikelola oleh kita sendiri. Makanya BUMDes dan semua sumber daya harus dari desa itu dikelola sendiri," kata Noorsy. 

Pengelolaan pun harus dilakukan dengan pendekatan keadilan ekonomi sesuai dengan nafas dari Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

"Jangan dikelola dengan cara barat, kalau dikelola dengan cara barat maka nantinya akan kacau dan tidak akan merakyat. BUMDes kata kuncinya. Untuk masyarakat, bukan sekadar laba, tapi manfaat buat masyarakat," ujarnya. 

Sementara dosen politik UI, Mulyadi mengingatkan, penting bagi Indonesia untuk segera kembali ke sistem bernegara berdasarkan UUD'45 naskah asli. 

"Jangan dikira negara kita bakal selamat, sudah ada yang mau jadi pangkalan militer, ibu kota sudah (akan) pindah, pemerintah daerah meminta otonomi, desa minta otonomi," ujarnya.

"Kita harus paham kondisi ini. Itu artinya segera kembali ke UUD'45 agar rakyat berdaulat. Balik lagi ke UUD 45," sambung Mulyadi.  

Aspirasi Diharapkan Terealisasi

Dengan demikian, Sekretaris Daerah Pemkab Tulungagung Sukaji mewakili Pj Bupati mengungkapkan terima kasih atas kehadiran LaNyalla. 

Ia berharap agar aspirasi yang disampaikan para kepala desa bisa direalisasikan berkat kehadiran Ketua DPD RI di Tulungagung. 

"Karena kami yakin aspirasi itu bisa mewujudkan kami untuk otonomi desa dan menyejahterakan masyarakat Tulungagung," katanya.

"Selain pembangunan SMA, kita juga akan terus berusaha mewujudkan kesejahteraan dengan orientasi menonjolkan produk unggulan, dan potensi pariwisata agar menjadi kekuatan ekonomi sehingga desa menjadi lebih mandiri," imbuhnya. (AL)