Kasus Asabri, Kejagung Periksa Dirut PT OSO Manajemen Investasi

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 10 Maret 2021 07:49 WIB
Monitorindonesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asabri senilai Rp 23,7 triliun. Kejagung hari ini memeriksa sejumlah saksi, seorang di antaranya petinggi di salah satu maskapai penerbangan di Indonesia berinisial CL. “Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021). Dari 7 saksi itu, anak salah satu tersangka kasus korupsi PT Asabri juga diperiksa. Leonard mengatakan saksi-saksi diperiksa untuk mengumpulkan barang bukti penyidik. “Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Leonard. Saksi-saksi yang diperiksa; MS selaku anak dari tersangka Ilham W Siregar (IWS), NS selaku Direktur PT Evergreen Sekuritas, BS selaku Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum PT. Asabri, CL selaku Komisaris Utama PT Sriwijaya Air, ABS selaku Direktur Utama PT. Strategic Management Service, MM selaku Asisten Piter Resiman sejak tahun 2005 s/d 2020, RO selaku Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi. Sebelumnya, Leonard juga mengatakan terdapat 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri. Keduanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.[odr]  

Topik:

Kejagung Kasus Asabri PT OSO Manajemen Investasi