Objek Wisata Boleh Buka Selama Libur Lebaran

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 1 April 2021 20:39 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, seluruh objek wisata dibolehkan buka selama libur Lebaran 2021. Namun seluruh pelaku usaha harus memenuhi protokol CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk menekan kasus Covid-19. Hal itu dikatakan Sandiaga usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). "Kami baru berkoordinasi berkenaan dengan mudik dan kami secara tegas menyampaikan, memberikan pesan kepada masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif bahwa kami siap untuk menunggu keputusan pemerintah," kata Sandiaga. Sandiaga mengungkap bahwa pihaknya tengah menyiapkan sejumlah kebijakan agar para pelaku pawisata dan kreatif dapat tetap menangkap peluang usaha selama kebijakan tersebut diterapkan. "Kami menyiapkan opsi-opsi pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro, termasuk juga penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman," katanya.[man]

Topik:

Objek Wisata Buka Libur Lebaran