Buruan Beli Mobil 2.500 cc, Pajaknya Ditanggung Pemerintah

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 1 April 2021 23:38 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah secara resmi memperluas diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil 1.501-2.500 cc. Diskon PPnBM itu mulai berlaku sejak 1 April 2021. Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc. Artinya, mobil Innova hingga Fortuner bisa mendapat sudah bisa mendapat diskon PPnBM mulai April 201 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang PPnBM DTP tersebut. Aturan itu mulai berlaku April 2021. "Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional," ujar Sri Mulyani melalui keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Kamis (1/4/2021). Berikut Rincian Diskon PPnbM untuk mobil 1.500-2500 cc yang ebrlaku mulai 1 April 2021: Untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100% untuk April s.d. Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50% diskon PPnBM untuk masa Juni s.d. Agustus dan 25% diskon PPnBM untuk masa September s.d. Desember 2021. Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021. Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. s.d 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April s.d. Agustus 2021, kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September s.d. Desember 2021.[rls]

Topik:

Pajak Mobil 2.500 cc Ditanggung pemerintah