Dewan Energi Nasional Dinilai Lambat Buat Kebijakan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 15 Juni 2021 20:17 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dorong Dewan Energi Nasional (DEN) untuk segera membuat kebijakan terkait ketahanan cadangan energi nasional. Mulyanto menyayangkan kebijakan mengenai cadangan penyangga energi nasional  yang terlalu lambat untuk dipersiapkan. "Saya baca dari paparan DEN cadangan penyangga energi nasional ini baru akan diusulkan dalam bentuk Perpres. Karenanya saya minta kepada DEN, sebagai lembaga multi sektor energi, yang mewakili konsumen, mewakili lingkungan dan mewakili akademisi, betul-betul dapat merumuskan kebijakan ini dengan baik, sehingga dapat diimplementasikan untuk menguatkan ketahanan energi nasional. Di samping itu, dalam tataran praktek, Pertamina harus mengaudit pelaksanaan SOP atas perawatan kilang-kilangnya”, kata Mulyanto dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (15/06/2021). Hal ini dilihat dari peristiwa kebakaran kilang minyak di Cilacap. Peristiwa ini bisa berulang lagi pada kilang-kilang lain yang mempunyai cadangan besar sehingga jika itu dibiarkan, maka dapat mengancam ketahanan energi nasional. Wakil Ketua FPKS DPR RI menghimbau kepada DEN untuk serius dalam menangani ketahanan energi nasional. Upaya ini penting untuk mencegah krisis energi yang berujung pada turbulensi ekonomi dan sosial masyarakat. Selain itu, Mulyanto berharap DEN mampu bersinergi demi kepentingan semua pihak dalam menyusun rancangan besar (grand design) ketahanan energi nasional secara berkelanjutan. Dengan kewenangan ini, seharusnya DEN dapat menggerakan seluruh stake holder terkait sektor energi untuk bersama-sama dalam menyusun rencana ketahanan energi nasional tersebut. "Yang saya pahami DEN ini lembaga yang luar biasa, karena langsung dipimpin oleh Presiden dan Anggotanya terdiri dari 7 menteri lintas sektor. Tentu sangat powerfull. Jadi ekspektasi kita terhadap DEN ini sangat tinggi, karena kebijakan yang dihasilkannya bersifat binding (mengikat) dan compulsory (memaksa) terhadap pelaku di bidang energi secara nasional. Harapannya seperti itu," tutupnya (AAS) #Dewan Energi Nasional #Komisi VII DPR RI-Kebijakan-Dewan Energi Nasional

Topik:

Komisi VII DPR RI Dewan Energi Nasional