Kasus Covid Melonjak, Pengusaha Pasrah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Juni 2021 13:59 WIB
Monitorindonesia.com - Lonjakan kasus penyebararan Covid 19 saat ini sangat mengganggu psikologi pengusaha. Rasa kawatir dan resah sesuatu yang wajar karena kita sudah hampir 1,5 tahun aktivitas ekonomi dan bisnis terpuruk akibat pandemi Covid -19. Lonjakan kasus Covid 19 ini sangat berpotensi membuat Pemerintah akan menerapkan PPKM atau PSBB yang lebih ketat. Hal ini tentu bagi pengusaha akan semakin memperpanjang ketidakpastian. Pergerakan warga akan dibatasi, jam buka berbagai sector usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat tentu akan menurunkan aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan cash flow pengusaha. Berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, café, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM kembali akan tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga. "Jika ini dilakukan maka akan semakin berat tantangan ekonomi kita karena Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 sebesar 7% naik signifikan dari pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 yang masih terkontraksi minus 0,74%. Agak berat mencapai target tersebut jika Pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat," ujar Wakil Ketua Dewan pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangannya yang diterima Monitorindonesia.com, Senin (21/6/2021). Terlebih, kata dia, lojakan ini terjadi di 4 provinsi yang menopang hampir 50% PDB Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Tapi jika Pemerintah menerapkan PPKM/PSBB bahkan lock down pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi Pemerintah," katanya. Namun untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan covid 19 kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi kita. Jika kebijakan tersebut diterapkan harapan kami satgas covid Bersama aparat terkait lainnya agar tetap aktif melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar prokes. "Harapan kami yang sangat besar juga kepada Pemerintah adalah agar berbagai stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha unutk mampu bertahan selama pandemic Covid 19 dapat diperpajang sampai akhir tahun depan, karena kita tidak tahu sampau kapan pandemi ini akah berakhir," ucap Sarman. Termasuk berbagai program bansos, bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja, subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat. Sarman mangajak kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk memiliki kesadaran yang sama menjalankan kebijakan Pemerintah dengan disiplin melaksanakan Protoko Kesehatan dengan 5M, karena untuk mengendalikan dan menekan laju penularan covid 19 bukan hannya tugas Pemerintah dan pengusaha akan tetapi tugas bersama. "Semakin kita disiplin Prokes maka semakin cepat kita keluar dari dampak pandemi covid 19," tandasnya.[man]

Topik:

-