Segera Lakukan Audit Investigasi dan Restrukturisasi Utang Garuda

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Juni 2021 19:58 WIB
Monitorndonesia.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mendorong pemerintah untuk menyelamatkan maskapai kebanggaan Indonesia yaitu PT Garuda Indonesia. Adapun 4 misi penyelamatan Garuda yang disodorkan pemerintah, namun terdapat dua langkah yang harus dilakukan dengan cepat yakni, audit investigasi dan restrukturisasi utang melalui renegosiasi dengan lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat. "PT Garuda Indonesia miliki utang yang kini mencapai Rp70 Triliun dan diperkirakan bertambah Rp1 Triliun setiap bulannya, sehingga membuat maskapai penerbangan ini sulit bertahan apabila strategi penyelamatannya dibiarkan begitu saja. Untuk itu, Menteri Erick harus bergerak cepat dan tidak ragu membentuk tim restruktururisasi andal dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi Garuda," ujar Amin Ak melalui keterangan tertulis, Selasa (22/06/2021). Diketahui, utang yang melilit Garuda Indonesia diduga akibat mark up, baik harga maupun jumlah pesawat dalam proses pengadaan armada pesawat di maskapai pelat merah tersebut sehingga membuat biaya sewa pesawat Garuda itu dua kali lebih mahal dari biaya standarnya. Sebelumnya, hal ini sudah dibahas bersama Direksi Garuda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Senin lalu (21/6/2021). "Saya mendesak agar ada konsekuensi hukum atas dugaan mark up yang dilakukan manajemen Garuda di era-era sebelumnya. Karena itu BPK harus melakukan audit investigasi secara independen dan profesional untuk menemukan masalah yang melilit Garuda," tegasnya. Adapun konsekuensi hukum terhadap manajemen lama, lanjut Amin, harus ditegakkan karena akibat moral hazard. Hal ini perlu dilakukan karena sudah merugikan negara dan membuat Garuda sebagai maskapai kebanggaan nasional didera masalah seperti sekarang. "Mengenai konsekuensi hukum, harus benar-benar ada efek jera terhadap manajemen BUMN-BUMN lain di masa lalu sehingga menjadi peringatan bagi manajemen BUMN di masa yang akan datang. Selain kepada manajemen lama Garuda, sanksi juga harus diberikan kepada Akuntan Publik apabila terbukti telah bermain mata atau melanggar kode etik dalam proses audit. Termasuk sanksinya dimasukkan dalam daftar hitam auditor bermasalah," tuturnya. Lebih lanjut, kata Amin, mengenai restrukturasi dan regenosiasi, maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah mencapai negosiasi biaya sewa sebesar 30% sehingga ada penghematan US $11 juta tiap bulannya, namun itu dinilai belum mencukupi. Selain itu, negosiasi perlu dilakukan terkait jumlah pesawat yang disewa seperti dari jumlah 142 pesawat yang ada, kini hanya diperlukan 41 pesawat saja. Dengan demikian, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menghimbau agar perampingan tetap dipertahankan dalam beberapa tahun ke depan meski market size sudah mulai normal agar Garuda memperoleh windfall dari efisiensi yang dilakukan untuk memulihkan kondisi keuangannya. "Harus ada renegosiasi. Ini kan konyol karena Garuda harus berdarah-darah untuk membiayai 101 pesawat yang sebetulnya tidak dibutuhkan, baik biaya sewa maupun perawatannya,” tutupnya. (AAS)

Topik:

restrukturisasi utang garuda