Pemerintah Diminta Beri Perhatian Khusus ke Lapangan Usaha Terdampak PPKM Darurat

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Juli 2021 19:54 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lapangan usaha yang paling terdampak PPKM Darurat. Langkah ini penting dilakukan agar tidak ada gelombang baru pemutusan hubungan kerja (PHK), seperti di sektor usaha ritel dan juga restoran. “Untuk sektor-sektor ini, harus diperhatikan betul, dan bila perlu kasih mereka insentif agar tetap bisa bertahan. Bukannya ditambah beban pelaku usaha, tapi sebaliknya harus diringankan," kata Gus Muhaimin sapaan Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021). Berdasarkan dokumen panduan PPKM Darurat yang dirilis Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemko Marves), pusat perbelanjaan/mal dan pusat perdagangan ditutup, sementara restoran hanya bisa melayani pesan antar. Menurut Gus Muhaimin, sektor manufaktur juga perlu diberi stimulus baru dalam berbagai bentuk, baik itu berupa pinjaman berbunga rendah, penjaminan kredit hingga insentif pajak. "Tujuannya bukan agar mereka berekspansi, melainkan agar mereka tidak melakukan PHK karyawan dan melakukan perekrutan kembali," ungkap dia lagi.  Terlebih untuk mengurangi risiko pandemi, lanjut Muhaimin, pengusaha sektor manufaktur akan lebih memilih untuk menggunakan sedikit tenaga kerja dan menambah kapasitas mesin. Hal yang tak kalah penting untuk mencegah PHK selama penerapan PPKM Darurat adalah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. “Meski restoran masih boleh dibuka dan aktivitas produksi industri kritis diizinkan work from office 100 persen, mereka tetap tidak bisa bertahan jika tidak ada permintaan,” sebutnya. Karena itu, masih menurut Muhaimin, kehadiran dan kepedulian pemerintah bagi mereka tetap menjadi andalan. Pemerintah perlu mengintensifkan bansos dan stimulus terlebih untuk sektor-sektor paling terdampak seperti pariwisata, transportasi, ritel dan lain-lain. (Ery)

Topik:

ppkm darurat lapangan usaha