Sumbangan Fiktif Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Agustus 2021 13:53 WIB
Palembang, Monitorindonesia.com - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat atas sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 Triliun yang dijanjikan beberapa waktu lalu. Kapolda mengakui hibah dari Keluarga Akidi Tio telah membuat gaduh masyarakat. "Kegaduhan ini tentu karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa saya meminta maaf," kata Irjen Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021). Irjen Eko mengatakan, dirinya tidak hati-hati atas sumbangan keluarga Akidi Tio. Hal itu telah membuat heboh seluruh masyarakat Indonesia. "Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," ucapnya. Secara khusus, Irjen Eko juga meminta maaf Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga kepada seluruh anggota Polri dan masyarakat Sumatera Selatan. Ia juga meminta maaf kepada tokoh agama, Gubernur, dan Danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan yang ditimbulkan atas kasus hibah fiktif tersebut. "Saya minta maaf kepada Bapak Kapolri, anggota Polri dan masyarakat Sumatera Selatan," ucapnya. Sebelumnya, atas kasus hibah fiktif keluarga Akidi Tio tersebut, Mabes Polri telah menurunkan Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum (Irsus Itwarsum) serta Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Div Propam), untuk melakukan klarifikasi. Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan dana hibah dengan nilai yang sangat fantastis berjumlah Rp 2 triliun, tanggal 26 Juli 2021 lalu. Bantuan yang ditujukan untuk penanganan pandemi Covid-19 itu, diserahkan secara simbolis oleh anak Akidi Tio, Heriyanti dan Hardi Darmawan selaku dokter keluarga, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. Sepekan kemudian, dana bantuan itu belum juga bisa dicairkan. Kemudian, tiba-tiba penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membawa dan memeriksa Heriyanti, di Mapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan itu, disebut terkait pemberian dana hibah tersebut.[Lin]

Topik:

Kapolda Sumsel Sumbangan Fiktif keluarga Akidi Tio