Menkominfo Klaim Akan Putus Akses Pinjol Ilegal

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 19 Agustus 2021 15:33 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut pihaknya akan memutus akses penyelenggaraan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal. “Untuk memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif. Termasuk yang paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku." kata Johnny dalam webinar yang bertajuk “Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal” dari Jakarta, Kamis (19/08/2021). Johnny menjelaskan, proses pemutusan akses itu akan dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga terkait lainnya, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Terhitung sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021 dua hari yang lalu, telah dilakukan pemutusan akses 3.856 platform fintech tanpa izin, termasuk penyelenggara peer-to-peer lending fintech tanpa izin sesuai hasil koordinasi bersama OJK,” ungkapnya. Disamping itu, Kominfo akan membekali masyarakat dengan beragam kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat selama menggunakan internet. “Gerakan Nasional Literasi Digital melalui Siberkreasi Kementerian Kominfo di 514 kabupaten dan kota. Kegiatan literasi digital yang menargetkan sejumlah 12,48 juta peserta per tahun. Tahun ini dimulai 2021 dan dilakukan tiap tahunnya dengan harapan saat akhir Kabinet ini total 50 juta peserta di tahun 2024,” paparnya. Menurut Menkominfo literasi digital dilakukan dengan mengunakan empat kurikulum atau pilar literasi digital, yakni cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital. “Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi,” tandasnya. #pinjol ilegal Lihat Juga https://monitorindonesia.com/monindo2022/ekonomi/ojk-bagi-tips-hindari-jerat-pinjol-ilegal-biar-gak-jatuh-ditimpa-debt-colector-lagi/ #pinjol ilegal

Topik:

Pinjol