Satgas BLBI Mulai Panggil "Pengemplang" Uang Rakyat, Ini Daftarnya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Agustus 2021 19:16 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tidak hanya Tommy Soeharto yang dipanggil Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Seluruh pengemplang BLBI akan dipanggil tanpa terkecuali. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) hak tagih BLBI itu mengatakan, pemanggilan dilakukan kepada 48 obligor dan debitur terkait BLBI. Adapun total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara senilai Rp 111 triliun. Sementara itu, Tommy Soeharto berdasarkan hitungan pemerintah memiliki utang Rp2,6 triliun. Selain Tommy, masih terdapat puluhan orang yang tersangkut utang BLBI. “Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar,” ujar Mahfud, Rabu (25/8/2021). Lebih lanjut, Mahfud menerangkan bahwa dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum seperti Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. Dia mengaku akan menyelesaikan kasus ini baik secara perdata maupun pidana. “Kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” tegasnya. Menurutnya, apabila puluhan orang itu mangkir, maka sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum. Di sisi lain, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal penyelesaian utang ini. Presiden Jokowi juga telah memberikan tenggat waktu pelunasan hutang BLBI hingga Desember 2023. Berikut sejumlah daftar pengusaha penerima dana BLBI: 1. Agus Anwar (Pemilik Bank Pelita) 2. Hashim Djojohadikusumo (Bank Papan Sejahtera, Bank Pelita, dan Istimarat) 3. Samadikun Hartono (Bank Modern) 4. Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional) 5. Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian) 6. Atang Latief (Bank Indonesia Raya) 7. Lidia Muchtar (Bank Tamara) 8. Omar Putihrai (Bank Tamara) 9. Adisaputra Januardy (Bank Namura Yasonta) 10. James Januardy (Bank Namura Yasonta) 11. Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa) 12. Santosa Sumali (Bank Metropolitan dan Bank Bahari) 13. Fadel Muhammad (Bank Intan) 14. Baringin MH Panggabean (Bank Namura Internusa) 15. Joseph Januardy (Bank Namura Internusa) 16. Trijono Gondokusumo (Bank Putera Surya Perkasa) 17. Hengky Wijaya (Bank Tata) 18. Tony Tanjung (Bank Tata) 19. I Gde Dermawan (Bank Aken) 20. Made Sudiarta (Bank Aken) 21. Tarunojo Nusa Wijaya(Bank Umum Servitia) 22. David Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia) 23. Liem Sioe Liong/Anthony Salim/Salim Grup (Bank Central Asia) 24. Mohammad “Bob” Hasan (Bank Umum Nasional) 25. Sjamsul Nursalim (Bank Dagang Nasional Indonesia/BDNI) 26. Sudwikatmono (Bank Surya) 27. Ibrahim Risjad (Bank Risjad Salim Internasional) 28. Bambang Trihatmodjo (Bank Alfa) 29. Suryadi/Subandi Tanuwidjaja (Bank Sino) 30. Keluarga Ciputra (Bank Ciputra) 31. Aldo Brasali (Bank Orient) 32. Sofjan Wanandi (Bank Danahutama).[cal]

Topik:

Satgas BLBI