OJK Catat Jumlah Startup RI Capai 2.319 dan Paling Maju di Asia
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
11 Desember 2021 17:36 WIB
![OJK Catat Jumlah Startup RI Capai 2.319 dan Paling Maju di Asia](https://monitorindonesia.com/2021/10/ojk-indonesia.jpg)
Monitorindonesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah startup atau perusahaan rintisan di Indonesia saat ini sebanyak 2.319, di mana dari jumlah tersebut terdapat delapan perusahaan unicorn dan satu decacorn.
Angka tersebut membuat potensi transaksi digital di Tanah Air sangat luar biasa, yakni diperkirakan sebesar 124 miliar dolar AS pada 2025.
"Ini menjadikan kita adalah yang paling maju di Asia dan untuk itu bagi kita dampaknya jelas positif," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, dikutip Antara, di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Meski begitu, ia mengingatkan percepatan akses digital dan inklusi yang luar biasa ini tetap harus diperhatikan lantaran sampai saat ini belum seimbang dengan literasi kepada masyarakat.
Masyarakat harus diberikan literasi yang cukup untuk melindungi diri sendiri dari berbagai produk digital di tengah penetrasi internet yang sangat luas ini.
Menurut Wimboh, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami produk digital yang cocok untuk kebutuhannya.
"Kadang banyak masyarakat yang berlebihan meminjam dana dari layanan keuangan digital karena berbagai tawaran menarik," katanya.
Selain itu, masih banyak pula masyarakat yang tidak mengetahui legal atau tidaknya suatu layanan keuangan digital, sehingga langsung percaya saja bahkan kepada layanan keuangan digital yang ilegal.
Ia menambahkan masih terdapat pula masyarakat yang tidak mengetahui atau memperhitungkan suku bunga pinjaman online dan cara melindungi data pribadi dalam partisipasinya di layanan keuangan digital.
"Ini banyak sekali yang harus kami percepat bagaimana pemahanam masyarakt dan bagaimana mengingatkannya," ujar Wimboh.
Maka dari itu, OJK menilai hal tersebut menjadi harapan bersama, terutama dalam literasi masyarakat mengenai produk keuangan digital beserta penegakan hukumnya agar berkah yang luar biasa dari transaksi digital Indonesia tidak tercemar oleh layanan keuangan digital ilegal.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun Azmi Syahputra (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/azmi-syahputra-1.webp)
Azmi Syahputra: Judi Online Harus Disikat Habis, Jangan Pernah Berikan Keleluasan Sedikitpun
22 Juli 2024 01:29 WIB
Ekonomi
![DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cak-imin.webp)
DPR Sentil OJK, Minta Tinjau Ulang Rencana Kebijakan Asuransi Wajib Kendaraan
18 Juli 2024 15:32 WIB
Hukum
![Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK? PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/askrida.webp)
Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun? Kapan Disidik KPK?
18 Juli 2024 10:08 WIB
Ekonomi
![Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025 Ilustrasi asuransi (istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9b4dc055-3f0f-465a-a756-a512b156b22c.jpg)
Pemerintah Wajibkan Semua Kendaraan Bermotor Ikut Asuransi Mulai 2025
18 Juli 2024 09:48 WIB
Politik
![DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pdi-perjuangan-puan-maharani-foto-midhanis.webp)
DPR Tekankan OJK: Aturan Baru Pinjol Mesti Utamakan Perlindungan dan Keamanan kepada Rakyat
15 Juli 2024 19:25 WIB