Dinas ESDM Sumbar Minta Aparat dan Pertamina Tindak SPBU Salahgunakan Niaga BBM Solar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Desember 2021 16:29 WIB
Padang, Monitorindonesia.com - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Herry Martinus menanggapi persoalan BBM bersubsidi Solar di SPBU yang ada di provinsi itu. Menurut Herry Martinus, persolan BBM Solar di Sumbar bukan masalah kelangkaan, namun penggunaanya yang tidak terkendali. "Kendaraan yang tidak berhak masih banyak mengisi BBM subsidi. Truk di atas 6 roda juga ikut antre mengisi solar subsidi. Seperti truk pengangkut CPO, truk tambang, kendaraan proyek, dan kendaraan industri lainnya," kata Herry Martinus, Rabu (22/12/21). Menurut Herry Martinus, jika penggunaan terkendali maka tidak akan ada antrean. Maka perlu tindakan tegas terhadap pengguna BBM yang melanggar aturan, yang tidak berhak harus ditindak. Penindakan tentu berada pada ranah penegak hukum. Pemprov Sumbar sudah membuat Surat Edaran Gubernur untuk mendukung pengendalian BBM subsidi. Namun implementasi di lapangan tidak semudah yang direncankan. "Dari informasinya, Pertamina juga telah menaikan distribusi per hari ke SPBU. Untuk mengatasi Natal dan tahun baru BBM solar ditambah 8 persen per harinya. Jika penggunaan terkendali, stock BBM Sumbar jelang Natal dan tahun baru akan aman," ujarnya. Herry Martinus menegaskan bahwa Pertamina sebagai operator dan pemberi izin SPBU perlu melakukan upaya mengingatkan dan menertibkan para pengusaha SPBU yang melanggar aturan tersebut.   (Darlin)
Berita Terkait