Presiden Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Penambangan Minerba

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 6 Januari 2022 20:50 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Pemerintah masih terus mengevaluasi penggunaan lahan negara. Izin-izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan dicabut. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikutif dari akun Youtube Sekretariat Negara, Kamis (6/1/2021). "Hari ini, sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ujar Presiden Jokowi. Presiden menjelaskan, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan telah menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Pencabutan izin tersebut karena tidak aktif dan tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan. "Untuk hak guna usaha HGU Perkebunan yang diterlantarkan seluas 34.448 hektar hari ini juga dicabut," tambah Jokowi. Dari HGU Perkebunan yang dicabut, sebanyak 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum. Sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum. Pembenahan dan penertiban izin ini, tegas Jokowi, merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin, pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya. Pemerintah terus melakukan pembenahan pembenahan dengan memberikan kemudahan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. "Tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami jadwal. Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya. Pemerintah, tandas Presiden Jokowi, akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok, kelompok masyarakat dan organisasi organisasi sosial keagamaan yang produktif.Termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman Indonesia. "Terbuka bagi investor yang kredibel yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tandas Jokowi.[mar]